TAG
Sri Nurherwati
Berita
-
LPSK Apresiasi Putusan Hakim Soal Pembayaran Restitusi Terhadap Korban Kasus Dokter Priguna
Hakim PN Bandung menjatuhkan pidana kepada Priguna dengan vonis penjara selama 11 tahun dan mewajibkan terdakwa membayar biaya restitusi
-
LPSK: Laporan Korban KDRT pada 2025 Didominasi Perempuan, Capai 66 Persen
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat peningkatan kekerasan terhadap perempuan selama 2025.
-
LPSK: Restitusi Anak Korban Kekerasan Seksual Dihitung Mulai dari Janin Hingga Usia 18 Tahun
Perhitungan ini meliputi biaya kebutuhan dasar, pendidikan, kesehatan, hingga pemulihan psikologis jangka panjang.
-
Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil Tangerang Wajib Bayar Restitusi Rp 1,1 Miliar ke Keluarga Korban
LPSK telah menghitung nilai ganti rugi atau restitusi bagi dua korban Ilyas Abdurrahman dan Ramli dalam kasus penembakan bos rental mobil.
-
LPSK Ungkap Restitusi Korban Penembakan Oknum TNI AL di Tangerang Masih Dihitung
LPSK mengatakan dalam meninggalnya korban bos rental Ilyas Abdurrahman berdampak bukan hanya oleh keluarga korban tapi warga lainnya
-
Calon Anggota LPSK Sri Nurherwati Tekankan Pentingnya Pengelolaan Rumah Aman Berbasis Masyarakat
Calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)2024-2029 Sri Nurherwati menekankan pentingnya pengelolaan Rumah Aman berbasis masyarakat.
-
Komnas Perempuan Yakin Komisi III DPR Akan Mendukung Jika Jokowi Beri Amnesti untuk Baiq Nuril
Komnas Perempuan yakin Komisi III DPR akan memberi dukungan jika Jokowi meminta pertimbangan terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril.
-
Komnas Perempuan: Biaya Hukuman Kebiri Lebih Besar Dibanding Biaya Kompensasi Bagi Korban
Komisioner Komnas Perempuan, Sri Nurherwati menolak rencana hukuman kebiri.
-
RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Akan Membuat Korban Berani Bicara
Sejak 2014, Komnas Perempuan bersama forum Pengada Layanan menyusun naskah akademik dan draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum
-
Kasus Yuyun Dipicu Minimnya Perhatian Negara pada Isu Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan menyebut kasus pembunuhan yang didahului perkosaan terhadap Yuyun, dan peristiwa serupa terpicu beberapa hal.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved