TAG
surat edaran
Berita
-
Kemendagri Bantah SE Baru Mendagri Soal Pj, Plt, Pjs Kepala Daerah Bisa Pecat Atau Mutasi PNS
Kemendagri membantah anggapan bahwa edaran tersebut memberikan izin kepada penjabat sementara untuk bisa memutasi PNS.
-
Larangan Pejabat Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Mulai Berlaku Hari Ini
Sekretariat Negara menerbitkan surat edaran penangguhan kegiatan perjalanan dinas luar negeri (PDLN) bagi pejabat di instansi kementerian dan lembaga.
-
Ketentuan Terbaru Perjalanan Domestik di Masa Pandemi Covid-19, Berlaku Mulai 17 Juli 2022
Berlaku mulai 17 Juli 2022, berikut ketentuan terbaru perjalanan domestik di masa pandemi Covid-19.
-
Penjualan Hewan Kurban di Surabaya Harus Persetujuan dari Camat
Penjualan hewan kurban di Kota Surabaya Jawa Timur harus mendapat persetujuan dari camat sesuai SE Wali Kota Eri Cahyadi
-
MUI Jawa Barat Imbau Umat Muslim Gelar Salat Gaib Hari Ini, Doakan Almarhum Emmeril Kahn Mumtadz
MUI Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran yang isinya mengimbau masyarakat melaksanakan Salat Gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz
-
Serukan Warga Gelar Salat Gaib, Ketua MUI Jabar: Gubernur Meyakini Ananda Eril Sudah Meninggal Dunia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menerbitkan surat edaran yang isinya mengimbau masyarakat melaksanakan salat gaib untuk Emmeril.
-
Wajibkah Perusahaan Beri Uang Transportasi ke Karyawannya? Ini Kata Kemnaker
Bagaimanakah ketentuan tentang pemberian uang transport menurut aturan yang berlaku? Ini penjelasan kemnaker.
-
Wali Kota Malang Keluarkan Surat Edaran: Jualan Takjil Boleh, Takbir Keliling Dilarang
Wali Kota Malang Jawa Timur Sutiaji secara resmi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) menjelang Ramadan 2022
-
Tarawih Berjamaah Diizinkan, Kemenag Bakal Keluarkan Surat Edaran
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan saat ini jajaran Kemenag masih membahas mengenai surat edaran ini.
-
Sambut Ramadhan 2022, Sandiaga Uno: Masyarakat Bebas Lakukan Ibadah, Mudik Lebaran Tanpa PCR
Sandiaga Uno mengatakan masyarakat bebas melakukan ibadah saat bulan Ramadhan tahun ini dan mudik lebaran direncanakan tanpa menggunakan test PCR.
-
Sambut Ramadhan 2022, KPI Keluarkan Surat Edaran: Larang Pendakwah dari Organisasi Terlarang
Melalui surat edaran, KPI melarang lembaga penyiaran mengundang dai atau pendakwah dari organisasi terlarang selama Ramadan tahun 2022.
-
Peraturan Terbaru Perjalanan Orang dalam Negeri di Masa Pandemi: yang Telah Vaksin Tak Perlu PCR
SE ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Maret 2022.
-
Terbitkan Edaran, Mensos Risma Ajak Pemda Perkuat Perlindungan Anak
Dalam edaran itu, Risma meminta kepada kepala daerah agar memberikan dukungan maksimal untuk melindungi dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak
-
Menag Keluarkan Surat Edaran soal Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Ini Isinya
Berikut isi surat edaran terkait pedoman penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang dikeluarkan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
-
Pemerintah Kota Bekasi Keluarkan SE Terkait Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng
Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan SE terkait Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit
-
5 Aturan Baru Terkait Pembelajaran Tatap Muka, Wilayah PPKM Level 2 Boleh Gelar PTM 50%
Pemerintah resmi perbarui aturan PTM dengan mengeluarkan aturan baru yang tertuang dalam SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022, berikut 5 poinnya.
-
Kemendagri Larang Kepala Daerah Keluar Negeri Karena Omicron
Kepala daerah diminta menaati larangan bepergian ke luar negeri untuk menghindari penyebaran varian Omicron, bakal ada sanksi jika melanggar.
-
Aturan dan Ketentuan Baru Perjalanan Luar Negeri, Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
Satgas Penanganan COVID-19 telah menerbitkan SE Nomor 1 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi COVID-19.
-
Demi Mencegah dan Mengendalikan Omicron, Kemenkes Keluarkan Surat Edaran, Ini Poin-poinnya!
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan surat edaran tentang pencegahan dan pengendalian kasus Omicron.
-
Aturan Pelaksanaan Ibadah Hari Raya Natal 2021 Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berlaku Mulai Hari Ini
Diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan aturan pelaksanaan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021 dan berlaku mulai hari ini.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved