TAG
syarat mengurus akta perkawinan non muslim
Berita
-
SYARAT Mengurus Akta Perkawinan untuk Pasangan Non Muslim, Ini Dokumennya
Simak ini syarat mengurus akta perkawinan untuk pasangan non muslim, fotokopi paspor hingga surat keterangan dari perwakilan negara yang bersangkutan
-
Syarat Mengurus Akta Perkawinan Non Muslim: Fotokopi Surat Pemberkatan Perkawinan dari Pemuka Agama
Berikut syarat mengurus akta perkawinan non muslim, satu di antara syaratnya yakni fotokopi surat pemberkatan perkawinan dari pemuka agama.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved