TAG
Tubagus Chaeri Wardana
Berita
-
Dr. Hj. Airin Rachmi Diany, S.H., M.H.
Politisi Golkar, Airin Rachmi Diany, resmi mendaftarkan diri sebagai bacagub Banten melalui dua partai politik, yaitu PDIP dan PKB.
-
Tubagus Chaeri Wardana, Susul Kakak Kandungnya Ratu Atut dapat Pembebasan Bersyarat dari Kemenkumham
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawa menjalani bebas bersyarat dan keluar dari Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Rabu (7/9/2022).
-
KPK Lelang Innova Eks Kalapas Sukamiskin Deddy Handoko, Segini Harganya
KPK melelang Toyota Innova kelir putih milik mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Deddy Handoko.
-
Wawan Adik Eks Gubernur Banten Lunasi Uang Pengganti Rp 58 Miliar ke KPK
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan telah melunasi uang pengganti senilai Rp 58 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
KPK Sita Uang Rp36 M dan Berbagai Macam Mata Uang Asing Milik Wawan Suami Airin
Uang itu disita KPK untuk menutupi pembayaran pidana uang pengganti Wawan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut.
-
KPK Eksekusi Vonis 1 Tahun Penjara Wawan di Kasus Suap Eks Kalapas Sukamiskin
Pengadilan Tipikor Bandung memvonis 1 tahun penjara terhadap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam sidang putusan pada 12 Januari 2022.
-
Wawan Adik Ratu Atut Jalani Sidang Dakwaan Senin Depan
Adik kandung mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu akan menjalani sidang pembacaan dakwaan dalam perkara suap perizinan dan fasilitas di Lemba
-
KPK Ajukan Kasasi Atas Putusan PT DKI Jakarta Terkait Kasus TPPU Wawan
Alasan kasasi antara lain tim JPU KPK memandang ada kekeliruan dalam pertimbangan putusan hakim PT DKI Jakarta tersebut.
-
Meski Hukuman Diperberat, KPK Tetap Soroti Pencucian Uang Wawan
dalam dakwaan kedua Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU), Wawan dinilai tidak terbukti oleh majelis hakim PT
-
Bakal Ikuti Proses Upaya Banding KPK, Wawan Yakin Tak Terlibat TPPU
KPK mengambil langkah hukum banding atas vonis 4 tahun pidana penjara Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP) itu.
-
KPK Analisis Putusan Majelis Hakim yang Membebaskan Wawan dari Dakwaan TPPU Rp 1,9 Triliun
KPK memanfaatkan waktu tujuh hari untuk menganalisis dan mempelajari putusan Majelis Hakim, tak tertutup kemungkinan bakal melakukan upaya banding.
-
Tubagus Chaeri Wardana Terbebas dari Dua Dakwaan Pencucian Uang dengan Total Rp 1,9 Triliun
Majelis hakim menyatakan Wawan terbebas dari dua dakwaan pencucian uang dengan nilai total sekitar Rp 1,9 triliun.
-
Tubagus Chaeri Wardana Lolos Dari Jerat Pidana Pencucian Uang, Begini Respons KPK
KPK menghormati vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Tubagus Chaeri Wardana.
-
Empat Dakwaan yang Menjerat Tubagus Chaeri Wardana Hingga Dituntut 6 Tahun Penjara
Jaksa meyakini, Wawan melakukan korupsi pengadaan alat kedokteran RS Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012 dan pengadaan alkes.
-
Tubagus Chaeri Wardana Atau Wawan Dituntut 6 Tahun Penjara
Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dituntut pidana penjara selama 6 tahun ditambah denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun kurungan.
-
KPK Periksa Pembimbing Kemasyarakatan Madya Kanwil Kemenkumham Jabar
"Saksi diperiksa untuk tersangka RAZ [Rahardian Azhar, Direktur Utama PT Glori Karsa Abadi]," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
-
Irwansyah Mengaku Telah Kembalikan Sisa Uang Wawan ke KPK
Irwansyah menyebut Wawan dan rekannya awalnya memberikan uang sebesar Rp 1 miliar ke PT Andhika Cipta Pratama untuk membayar kru dan yang lainnya.
-
Jadi Saksi di Pengadilan, Irwansyah: Mudah-mudahan Enggak Ada Lagi
Sekiranya tiga kali suami dari Zaskia sungkar itu dipanggil menjadi saksi dalam kasus tipikor yang menyeret Wawan, rekan bisnisnya.
-
Kerjasama Dirikan Rumah Produksi, Irwansyah Akui Dapat Saham 15 Persen dari Wawan
Saham itu diperoleh Irwansyah saat kerjasama membangun perusahan rumah produkai film PT Andhika Cipta Pratama.
-
Wawan Terjerat kasus TPPU, Irwansyah Akui Rugi Ratusan Juta
Irwansyah beberkan kerugian materil yang dialaminya setelah kerjasamanya dengan terdakwa kasus TPPU Tubagus Chaeri Wardana, terhenti begitu saja.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved