TAG
Tutuka Ariadji
Berita
-
Mulai 1 Januari 2024, Gas LPG 3 Kg Hanya Bisa Dibeli oleh Masyarakat yang Terdata
Mulai 1 Januari 2024, hanya masyarakat yang telah terdata yang dapat membeli LPG tabung 3 kg atau LPG bersubsidi.
-
KTP Jadi Syarat Beli LPG 3 Kg Mulai 1 Januari 2024, Kementerian ESDM: Agar Dinikmati Warga Tak Mampu
Mulai 1 Januari 2024, hanya pengguna yang telah terdata saja yang boleh membeli LPG Tabung 3 Kg.
-
Cara Beli Gas LPG 3 Kg dengan KTP dan KK, Berikut Ketentuannya
Masyarakat yang hendak membeli gas LPG Tabung 3 kg (LPG bersubsidi) perlu menunjukkan KTP dan KK. Simak cara belinya.
-
Mulai Tahun Depan Hanya Masyarakat yang Telah Terdaftar Boleh Beli LPG Kg: Perlu Menunjukkan KTP
Pertamina sebagai badan usaha pelaksana diberikan waktu hingga 31 Desember 2023 menyelesaikan registrasi atau pendataan pada masyarakat.
-
Hingga Akhir Juli 2023, Kuota LPG 3 Kg Masih Tersisa 42 Persen
Adapun kuota LPG 3 Kg yang ditetapkan oleh Pemerintah pada tahun ini sekitar 8 juta metrik ton (MT).
-
Buntut Kelangkaan Gas Melon, Pemerintah Kabupaten Jember Mulai Larang ASN Gunakan LPG 3 Kg
Berdasarkan isi dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh Bupati Jember, seluruh ASN dilarang mengunakan gas LPG 3 kg.
-
Pengamat Sebut Kelangkaan LPG 3 Kg Bukan Karena Salah Pola Distribusi
Kebijakan distribusi yang saat ini diterapkan oleh Pertamina tidak berjalan dengan baik di beberapa wilayah khususnya wilayah yang terpencil.
-
Bukan Permintaan Meningkat, Kementerian ESDM Ungkap Faktor Utama Langkanya LPG 3 Kg
Kebijakan distribusi yang saat ini diterapkan Pertamina tidak berjalan dengan baik di beberapa wilayah.
-
Harga Gas Industri Mengalami Kenaikan, Ini Penjelasan Kementerian ESDM
Kenaikan harga gas bumi tertentu bisa terjadi lantaran kondisi masing-masing lapangan migas yang semakin tua dan membutuhkan biaya yang lebih besar.
-
Kuota 2023 Bakal Jebol, Warung Makan Diminta Tak Gunakan LPG Subsidi 3 Kg, Pemerintah: Tidak Berhak
Penyerapan LPG 3 kg hingga Desember 2023 diperkirakan mencapai 8,2 juta ton atau naik 2,7 persen dari kuota dari yang ditetapkan.
-
Harga Terpaut Jauh, Penjualan LPG Non-subsidi Mengalami Penurunan Sejak 2019
LPG subsidi atau gas melon tiga kilogram dibanderol Rp 4.250 per kilogram sedangkan untuk elpiji non subsidi dibanderol Rp 17.750 per kilogram.
-
Kementerian ESDM: Rumah Makan Tidak Boleh Gunakan LPG 3 Kg
Pemerintah berupaya menerapkan prosedur registrasi kepada setiap pembeli LPG subsidi, sehingga penyaluran tepat sasaran.
-
PGN Saka Bakal Eksplorasi Potensi Minyak 130 MMBO dan Gas 300 BCF di Wilayah Kerja Sangkar
PGN Saka, afiliasi PGN Subholding Gas Pertamina bersiap melakukan eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja Sangkar.
-
Pertamina Kelola Wilayah Kerja Peri Mahakam dan East Natuna Selama 30 Tahun
KKKS diminta menjaga komitmennya dan berperan aktif mendukung kebutuhan energi nasional di masa mendatang.
-
Kementerian ESDM Ajukan Penyesuaian Penerimaan Negara Atas Insentif HGBT
Kehilangan penerimaan negara terjadi pada sektor hulu minyak dan gas bumi akibat penyesuaian harga gas bumi.
-
Mulai Tahun Depan, Pemerintah Batasi Jumlah Pembelian LPG 3 Kg dan Hanya Bagi Masyarakat Terdaftar
Masyarakat yang dapat membeli gas melon subsidi tersebut hanya yang telah terdata dalam sistem verifikasi PT Pertamina (Persero).
-
Soal Aturan Pembatasan Pembelian Pertalite, Kementerian ESDM: Substansinya Sudah Final
Realisasi subsidi energi pada 2022 semula ditetapkan sebesar Rp 211,1 triliun dimana subsidi BBM dan LPG mencapai Rp 149,4 triliun.
-
Bukan Hanya Distributor, Warung Kecil pun Bisa Jadi Agen Pengecer Elpiji 3 Kg, Berikut Caranya
Elpiji 3 kg Seiring dengan uji coba penyalur resmi Elpiji 3 kg, Pertamina melakukan persiapan dengan menambah jumlah penyalur resmi.
-
Elpiji 3 Kg Tak Akan Dijual di Pengecer, Nantinya Hanya Bisa Dibeli di Sub Penyalur Pertamina
Tindak lanjut yang harus dilakukan Pertamina adalah menambah sub penyalur. Ke depan, tidak ada lagi pengecer karena masyarakat langsung membeli LPG 3
-
Pemerintah Umumkan Pemenang Lelang 2 Wilayah Kerja Migas, Total Nilai Komitmen Rp 490 Miliar
Tutuka Ariadji menyampaikan, konsorsium PT Cipta Niaga Gemilang dan PT Rukun Raharja Tbk, sukses memenangkan lelang WK Jabung Tengah.