TAG
UMK Jawa Timur
Berita
-
Daftar UMK Jawa Timur 2025, Tertinggi Kota Surabaya Rp4.961.753
Berikut daftar lengkap Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2025, tertinggi di Kota Surabaya yakni Rp4.961.753.
-
Daftar 38 UMK Jawa Timur 2024: Gresik Tertinggi Kedua setelah Surabaya
Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2024.
-
Daftar UMK Jawa Timur 2021 dan 2022, Kota Surabaya dengan Upah Tertinggi Rp 4.375.479,19
Simak UMK di Jawa Timur selama 2 tahun terakhir, dari 2021-2022. Kota Surabaya tertinggi dalam 2 tahun terakhir dengan Rp 4.375.479,19
-
Daftar UMK Jawa Timur 2022: Tertinggi Surabaya, Terendah Sampang
Berikut UMK Jawa Timur 2022, tertinggi Surabaya dan terendah Sampang. Simak ulasan lengkapnya.
-
Daftar UMK 38 Kabupaten/ Kota di Jawa Timur Tahun 2022: Tertinggi Kota Surabaya Rp 4.375.479,19
Berikut ini daftar UMK di 38 kabupaten/kota Provinsi Jawa Timur tahun 2022, UMK Kota Surabaya tertinggi.
-
Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2022: Kota Surabaya Tertinggi, Sedangkan Terendah Kabupaten Sampang
Berikut daftar lengkap UMK Jawa Timur 2022: Tertinggi Kota Surabaya, sedangkan Kabupaten Sampang terendah
-
Ini Besaran UMK di 38 Kabupaten dan Kota Jawa Timur 2022
Berdasarkan keputusan gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa UMK 2022 Kota Surabaya adalah Rp 4.375.479,19.