TAG
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022
Berita
Foto (2)
-
UMP Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2022 Bakal Naik
Upah Minimum Provinsi DIY tahun 2022 bakal mengalami peningkata. Kenaikan upah itu ditentukan dari kinerja pengusaha dan pekerja yang ada di DIY.
-
UMP 4 Provinsi Tak Naik, Rata-rata Kenaikan UMP Se-Indonesia 2022: 1,09 Persen
Dari Kabupaten/Kota di 26 Provinsi sebanyak 255 Kabupaten/Kota yang telah menetapkan UMK.
-
UMP 2022 Ditetapkan, Tertinggi DKI Jakarta Rp 4,45 Juta, Terendah Jawa Tengah Rp 1,8 Juta
Untuk Upah Minimum Kabupaten/Kota, ada 26 Provinsi yang telah menetapkan UMK. Dari Kabupaten/Kota di 26 Provinsi sebanyak 255 Kabupaten