TAG
UU Nomor 10 Tahun 2016
Berita
-
Komisi II DPR: WNA Tak Punya Hak untuk Memilih Maupun Dipilih
WNA tidak memiliki hak menjadi peserta kontestasi pemilihan kepala daerah di Indonesia sesuai dengan ketentuan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.