Jumat, 23 Januari 2026

Hakim di Brasil Perintahkan WhatsApp Diblokir

Hakim menganggap WhatsApp menolak mematuhi perintah menyerahkan informasi pengguna,

Editor: Fajar Anjungroso
gadgets.ndtv.com

TRIBUNNEWS.COMWhatsApp mengalami pemblokiran selama beberapa jam di Brasil.

Itu dilakukan setelah hakim menjatuhkan putusan perusahaan itu tidak menyerahkan informasi yang diminta terkait sebuah investigasi kasus kejahatan.

Pembekuan ketiga dalam dua tahun itu berlangsung selama beberapa jam, yang memengaruhi jutaan pengguna.

Tapi hakim Mahkamah Agung Ricardo Lewandowski kemudian mencabut pemblokiran itu dan mengatakan sanksi itu tidak proporsional.

Hakim menganggap WhatsApp menolak mematuhi perintah menyerahkan informasi pengguna, namun WhatsApp mengatakan mereka tidak memiliki akses ke rincian yang diminta pengadilan.

Pembekuan sebelumnya terjadi pada bulan Mei, dan memaksa 100 juta orang untuk beralih ke layanan alternatif di negara yang menerapkan tarif telepon seluler tinggi -salah satu termahal di dunia.

Seorang juru bicara Whatsapp mengatakan: "Sebagaimana kami katakan selama ini, kami tidak bisa membagi informasi yang kami tak memiliki akses terhadapnya."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved