Kamis, 21 Agustus 2025

23 Ribu Ponsel Android Oppo Dimusnahkan

Perangkat yang dimusnakan meliputi unit, kemasan dan aksesori yang mengalami kerusakan saat penyimpanan atau sudah tidak bisa diperbaiki

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/SENO TRI SULISTIYONO
Pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi) sedang melakukan pemusnahan 23 ribu perangkat Oppo dengan kualitas di bawah standar . 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Oppo Indonesia melakukan pemusnahan 23 ribu perangkat dengan kualitas di bawah standar yang terakumulasi selama 2013-2016 di fasilitas PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi).

Perangkat yang dimusnakan meliputi unit, kemasan dan aksesori yang mengalami kerusakan saat penyimpanan atau sudah tidak bisa diperbaiki di service center.

Media Engagement Oppo Indonesia, Aryo Meidianto A mengatakan, Oppo Indonesia berkomitmen terhadap kualitas produk-produk yang dikeluarkan.

Sehingga Oppo hanya mempersembahkan produk yang telah melalui proses jaminan kualitas yang ketat kepada konsumen, bukan produk rekondisi.

"Tindakan ini kami lakukan untuk menjaga dan meningkatkan kepuasan konsumen terhadap produk-produk Oppo Indonesia," ujar Aryo di PT PPLI, Bogor, Rabu (17/5/2017).

Menurutnya, proses pemusnahan dimulai dengan pemisahan antara unit dan aksesori dengan kemasan, kemudian digilas dan selanjutnya diletakkan ke dalam sebuah wadah berisi konsentrat garam selama tiga hari atau lebih dengan tujuan menghilangkan aliran listrik yang terkandung di dalamnya.

Kemudian, langkah terakhir adalah meletakkan unit tersebut di stabilization pit yang akhirnya menjadi limbah untuk ditangani oleh PPLi.

"Oppo Indonesia‎ sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan juga memastikan bahwa proses pemusnahan ini dilakukan dengan cara yang tepat dan aman sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan pihak berwenang," tutur Aryo.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan