Selasa, 19 Mei 2026

Menkomdigi Siapkan Aturan Baru Registrasi Medsos Wajib Pakai Nomor Telepon

Saat ini pengguna media sosial belum diwajibkan mencantumkan nomor telepon saat membuat akun. 

Tayang:
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
Tribunnews.com/Fersianus Waku
ATURAN BARU BERMEDSOS  - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen di Senayan Jakarta, Senin (18/5/2026). Kominfo sedang menyiapkan aturan registrasi ulang ke pengguna media sosial dengan mewajibkan pencantuman nomor telepon guna memperjelas identitas pengguna. 
Ringkasan Berita:
  • Kominfo sedang menyiapkan aturan registrasi ulang ke pengguna media sosial dengan mewajibkan pencantuman nomor telepon guna memperjelas identitas mereka.
  • Saat ini pengguna media sosial belum diwajibkan mencantumkan nomor telepon saat membuat akun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan pihaknya tengah menggodok rencana re-registrasi pengguna media sosial dengan mewajibkan pencantuman nomor telepon guna memperjelas identitas pengguna.

"Ini juga hal yang mungkin belum kita laporkan terkait rencana re-registrasi terhadap pengguna media sosial dengan memberikan akuntabilitas," kata Meutya dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (18/5/2026).

Menurut Meutya, saat ini pengguna media sosial belum diwajibkan mencantumkan nomor telepon saat membuat akun. 

Karena itu, kata dia, pemerintah tengah mengkaji aturan baru agar identitas pengguna media sosial lebih jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau saat ini itu sifatnya tidak wajib untuk memberikan nomor telepon, ini yang sedang kita godok juga dengan konsultasi publik tentunya," ujar Meutya. 

Meutya menjelaskan, kebijakan tersebut bertujuan agar pengguna media sosial bertanggung jawab atas konten maupun tulisan yang diunggah di platform digital.

Baca juga: Tergiur Lowongan Kerja di Medsos, Mahasiswi di Makassar Disekap dan Jadi Korban Kekerasan

"Bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya sehingga identitasnya jelas sehingga mereka menjadi yang bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang juga ditayangkan," ungkapnya. 

 

 

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved