Benarkah Kominfo Telat Hapus Aplikasi LGBT dari Google Play Store?
Kominfo dinilai lambat menangani peredaran konten pornografi pada jejaring sosial yang berkenaan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender
"Permen OTT masih terus digarap. Waktu penetapannya bisa (ditanya) ke Pak Menteri langsung," kata Noor Iza.
Poin yang terus-terusan didiskusikan, kata Noor Iza, terkait bentuk usaha para OTT asing yang beroperasi di Indonesia. Ia mengatakan jenisnya bisa berbeda-beda dan menyangkut pajak pemasukan ke negara.
"Nanti bentuk usahanya seperti apa perlu dikonsultasikan ke Kementerian Keuangan," ia menuturkan.
Hal ini mengindikasikan pemerintah belum punya "pegangan" atau otoritas yang kuat untuk menginterupsi pengelola aplikasi mobile semacam Google dan Apple terkait layanan-layanan di dalamnya.
"Kami sifatnya menekan Google agar bisa lebih responsif," ujarnya singkat.
Pemerintah mengaku telah meminta 73 aplikasi berkenaan dengan LGBT untuk diberantas dari Google Play Store. Hingga kini, sudah 14 aplikasi yang telah di-take down dari toko aplikasi Android di Indonesia, tiga di antaranya adalah Blued.
Berita ini sudah tayang di kompas.com berjudul Mengapa Pemerintah Baru Sekarang Hapus Aplikasi LGBT?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/isis-lgbt_20160619_104030.jpg)