Jumat, 29 Agustus 2025

Polemik Transportasi Online

Anggota DPR Sarankan Pengaturan Ojek Online Jangan Tergesa-gesa

Anggota DPR dari Komisi V Sudjadi menyatakan pengaturan ojek online yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat sebaiknya jangan tergesa-gesa.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Fajar Anjungroso
Tribunnews/JEPRIMA
Ribuan driver ojek daring atau online melakukan aksi demonstrasi didepan Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/4/2018). Para demonstran menuntuk tiga aspek diantaranya adalah pertama, pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, Kedua, penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar, yaitu Rp3.000-Rp4.000 per kilometer, dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif penumpang tetap murah dan terjangkau, Ketiga, perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri. Tribunnews/Jeprima 

Mereka datang menyampaikan tiga tuntutan yang ditujukan ke Presiden Joko Widodo, Ketua DPR Bambang Soesatyo, dan Komisi V DPR Bidang Perhubungan.

Tuntutan antara lain, pertama, pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian sistem transportasi nasional.

Kedua, penetapan tarif standar dengan nilai wajar, yakni Rp 3.000 – Rp 4.000 per kilometer. Ketiga, perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan