Senin, 11 Agustus 2025

Waspadai Risiko Penggunaan VPN di Ponsel Android Saat WhatsApp dan Facebook Dibatasi Aksesnya

Di balik gratisnya VPN, tahukah Anda bahaya menggunakan VPN melalui smartphone karena terdapat akses mobile banking dalam transaksi?

Editor: Choirul Arifin
Kolase Tribunnews: Matooke Republic, Malavida
Penggunaan WhatsApp, Facebook, dan Instagram dibatasi, sementara VPN mendadak jadi solusi. 

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Rudiantara mengatakan pengguna sejumlah media sosial tidak bisa mengirim dan menerima video dan foto untuk sementara waktu.

"Pembatasan dilakukan terhadap platform media sosial, fitur-fitur media sosial, tidak semuanya, dan messaging system, " ujar Rudiantara, Rabu (22/5/2019).

Berdasar pengamatan BBC News Indonesia, platform media sosial populer di Indonesia seperti Instagram, WhatsApp, dan Facebook sulit diakses menggunakan seluler sejak Rabu (22/5/2019) siang.

Akses video dan foto hanya bisa dilakukan via jaringan nirkabel atau WiFi. Layanan teks dan berbagi lokasi tampaknya masih tersedia.

Telegram dan VPN

Saat WhatApp down dan error karena penggunaannya sedang dibatasi, warganet di Tanah Air menyiasatinya agar tetap lancar berkomunikasi melalui aplikasi pesan instan.

Pantauan Tribun-Timur.com, ada 2 cara alternatif dipakai.

Pertama, dengan menggunakan VPN. Ada sejumlah aplikasi VPN untuk menembus blokiran WhatsApp.

Cara ini ramai disebar melalui WhatsApp oleh netizen.

Kedua, menggunakan Telegram. Telegram memiliki fitur yang sama dengan WhatsApp dan bukan jadi sasaran pemblokiran oleh pemerintah, saat ini.

Melalui Telegram, pengguna dapat mengirim pesan dan bertukar foto, video, stiker, audio, dan tipe file lainnya.

Telegram juga menyediakan pengiriman pesan ujung ke ujung terenkripsi opsional.

Media Mainstream

Pengamat kebebasan berinternet memperingatkan bahwa pembatasan terhadap media sosial dan layanan perpesanan oleh pemerintah jangan sampai menjadi preseden.

Menteri Rudiantara mengatakan, akses ke sejumlah media sosial tersebut dibatasi karena perannya dalam penyebaran konten hoaks.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan