Pangkas Antrean di RS, Halodoc Luncurkan Layanan Buat Janji Dokter Online
Layanan “Buat Janji Dokter Online” dapat dimanfaatkan oleh pasien BPJS dan reguler menggunakan aplikasi Halodoc
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Antrean panjang di rumah sakit masih menjadi permasalahan pelik pelayanan kesehatan di Indonesia.
Pasalnya, masyarakat harus mengantri lama untuk bertemu dokter, yang seringkali lebih singkat dibanding waktu tunggunya.
Padahal untuk standar waktu tunggu di rumah sakit, pemerintah sudah menetapkan standar minimal pada tiap pelayanan.
Misalnya pada pasien rawat jalan, standar waktu tunggunya tidak lebih dari 60 menit sejak pasien mendaftar hingga dilayani oleh dokter.
Standar pelayanan minimal ini tercantum pada aturan Kemenkes Nomor 129/Menkes/SK/II/2008.
Selain waktu tunggu lama di rumah sakit, terkadang pasien harus pulang karena slot dokter sudah penuh.
Jika dibiarkan berlarut, permasalahan ini bukan hanya berdampak pada kepuasan pasien, tapi juga masalah kesehatan yang dialaminya.
Maka itu, diperlukan solusi baru untuk mengatasi permasalahan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Baca: Candida auris: Mikroba kebal obat yang banyak menghantui rumah sakit
Fakta ini mendorong Halodoc kembali membuat inovasi baru di bidang kesehatan melalui layanan "Buat Janji Dokter Online".
Melalui layanan ini, pasien tinggal membuat janji dengan dokter secara online di rumah sakit pilihan dan datang sesuai waktu yang ditentukan. Keberadaan layanan ini diharapkan dapat memangkas antrean panjang di rumah sakit, sekaligus memastikan pasien dapat bertemu dokter tanpa harus khawatir slot penuh.
"Halodoc ingin memudahkan akses untuk mereka yang tidak punya akses, juga memberikan akses lebih cepat untuk orang yang sudah memiliki akses. Salah satunya dengan memangkas waktu tunggu dokter dan obat di rumah sakit menjadi lebih singkat," ungkap Jonathan Sudharta, CEO Halodoc dalam keterangannya, Rabbu (28/8/2019).
Layanan “Buat Janji Dokter Online” dapat dimanfaatkan oleh pasien BPJS dan reguler.
Untuk menggunakannya, pasien hanya perlu masuk ke bagian “Rumah Sakit” di situs resmi Halodoc.
Kemudian, pilih rumah sakit yang ingin dikunjungi dan tentukan jenis pendaftaran. Selanjutnya pasien tinggal memilih jenis perawatan berdasarkan Poliklinik, pilih dokter, lalu tentukan tanggal dan waktu konsultasi.
Setelah menentukan jadwal, pasien hanya perlu mengisi data yang diminta.
Pihak Halodoc nantinya akan mengirim permintaan janji konsultasi ke rumah sakit.
Baca: Tim Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati Kesulitan Identifikasi Mayat yang Terbakar dalam Mobil