Apple Blokir Aplikasi HKmap.live
Apple memblokir aplikasi HKmap.live karena adanya laporan mengenai aplikasi ini digunakan untuk melancarkan kegiatan kriminal.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apple memblokir aplikasi yang dapat melacak polisi, yaitu HKmap.live.
Mengutip dari theverger pada Sabtu (12/10/2019), dalam keterangan resmi Apple, aplikasi tersebut diblokir karena adanya laporan mengenai aplikasi ini digunakan untuk melancarkan kegiatan krimininal di Hong Kong.
Kasus kriminal tersebut, di antaranya penjebakan dan penyerangan terhadap polisi, kegiatan mengganggu ketertiban umum, dan kegiatan meneror masyarakat.
Baca: Kondisi Istri Peltu YNS Usai Diperiksa Akibat Komentar Nyinyir Soal Wiranto
Aplikasi ini dapat dibilang mendukung kegiatan kriminal, karena menampilkan posisi anggota kepolisian yang sedang bertugas di Kota Hong Kong.
CEO Apple, Tim Cook mengatakan, beberapa hari ini Apple menerima informasi kredibel dari biro keamanan siber dan teknologi, serta para pengguna di Hong Kong.

"Laporan pengguna di Hong Kong mengatakan aplikasi tersebut dimanfaatkan untuk menyerang petugas polisi, dan pengrusakan properti," ucap Cook.
Pemblokiran aplikasi yang dilakukan Apple terhadap sebuah aplikasi bukanlah kali pertama, sebelumnya Apple menghapus aplikasi Quartz.
Aplikasi Quartz ini merupakan sebuah media online, yang menyuguhkan beragam informasi mengenai demonstran Hong Kong.
Tetapi dalam hal ini, aplikasi sejenis HKmap.live seperti Waze masih dizinkan untuk beredar.