YLKI Beri Solusi Preventif Pemberantasan Ponsel Ilegal Lindungi Hak Konsumen
Dua cara pemblokiran pun sedang diujicoba oleh Kemenkominfo yaitu metode blacklist dan whitelist telah di ujicoba oleh Kemenkominfo
Penulis:
Hendra Gunawan
Sisi pencegahan atau preventif tak hanya akan memberikan perlindungan dan keamanan bagi konsumen. Menurut Sularsi dengan mengedepankan pencegahan terhadap ponsel ilegal beredar, maka pedagang juga mendapatkan perlindungan.
Sebab barang yang dibeli pedagang dari distributor sudah dijamin keasliannya dan legal. Sehingga pedagang tidak menjual barang yang nantinya tidak akan bisa dipakai dan tidak dibeli oleh konsumen. Dengan memastikan barang yang diterima penjual adalah barang yang asli dan legal, maka pedagang akan terhindar dari kerugian.
Selain meminta kepastian barang yang dijual dipasaran legal, YLKI juga meminta kepada pemerintah agar segera melakukan sosialisasi aturan pemberantasan ponsel ilegal ini secara terus menerus dan masiv. Hingga saat ini YLKI masih belum melihat niat pemerintah untuk melakukan sosialisasi yang sungguh-sungguh terhadap aturan mengenai pemberantasan ponsel ilegal.
“Saya melihat pemerintah belum optimal dan maksimal melakukan sosialisasi. Ini dibuktikan dengan masih banyaknya masyarakat yang tidak mengerti dan paham mengenai aturan pemblokiran ini. Ini sangat ironis sekali. Seharusnya sebelum diputuskan regulasi ini dijalankan seharusnya sosialisasi yang maksimal harus dilakukan pemerintah kepada konsumen maupun penjual. Aturan pemblokiran IMEI ini memiliki dampak yang sangat luas di masyarakat sehingga diperlukan waktu yang cukup untuk melakukan sosialisasi,” pjelasnya.