Jumat, 22 Agustus 2025

BARDI Smart Home Lihat Ada Peluang dari Kehadiran Google Nest Mini

Untuk menjalankan fungsinya, Nest Mini menggunakan bantuan hands-free dari Google Assistant dalam bahasa Indonesia

Searchengineland.com
ILUSTRASI - PT Google Indonesia akan mulai memberlakukan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% untuk layanan iklan alias Google Ads. Pungutan PPN akan mulai berlaku per 1 Oktober 2019 nanti. 

Baca Juga: Microsoft, Amazon, Google ingin masuk, Jokowi bakal buat regulasi pusat data

BARDI Smart Home adalah produk Smart Home pertama di Indonesia yang aplikasinya sudah terintegrasi dengan aplikasi Google Home.

Bila perangkat sudah disambungkan ke aplikasi BARDI Smart Home maka dalam aplikasi Google Home tinggal add device dan pilih link account dan cari BARDI Smart Home.

Semua perangkat akan terdaftar juga di Google Home App tersebut.

BARDI Smart Home adalah perusahaan dalam negeri.

Produknya memiliki 15 varian yang sudah mengusung powered by TUYA.

Artinya, kemampuan IoT dari produk tersebut didukung oleh wifi chipset dari Tuya, platform IoT terkemuka dunia.

Varian yang paling laku adalah BARDI Smart Light Bulb 9w RGBWW dan IR Remote.

Dalam rangka peluncuran resmi Google Nest Mini ke Indonesia, BARDI Smart Home telah berkomitmen untuk mendukung dengan promosi diskon harga besar-besaran produk terlaris ini.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: BARDI Smart Home ambil peluang dari hadirnya Google Nest Mini

Sumber: Kontan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan