Rabu, 3 September 2025

Tutorial Cara Cek IMEI di Semua Merek HP dan Situs imei.kemenperin.go.id

Inilah tutorial cara mengecek nomor IMEI di semua merek HP dan situs imei.kemenperin.go.id

Penulis: Sri Juliati
Tangkap Layar Xiaomi/imei.kemenperin.go.id
Inilah tutorial cara mengecek nomor IMEI di semua merek HP dan situs imei.kemenperin.go.id 

TRIBUNNEWS.COM - Simak tutorial cara mengecek nomor IMEI di semua merek HP dan situs imei.kemenperin.go.id.

Pemerintah resmi akan melakukan pemblokiran terhadap ponsel black market (BM) melalui identifikasi nomor IMEI.

Pemblokiran HP ilegal alias BM akan berlaku mulai 18 April 2020.

Artinya, bila per 18 April 2020, HP-mu sama sekali tidak bisa digunakan alias hang, artinya ponselmu kena blokir oleh pemerintah.

Mekanisme pemblokiran HP ilegal menggunakan deretan nomor Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI) sebagai acuan.

Cara Cek HP Resmi atau BM di imei.kemenperin.go.id
Cara Cek HP Resmi atau BM di imei.kemenperin.go.id (Tangkap layar imei.kemenperin.go.id)

Baca: Blokir IMEI Mulai April, Bagaimana Nasib Pemilik Ponsel Black Market?

Baca: Ponsel dari Luar Negeri Harus Daftar IMEI dan Bayar Pajak Mulai April 2020

IMEI yang tidak terdaftar pada mesin identifikasi milik Kementerian Perindustrian akan diblokir oleh operator seluler.

Sehingga ponsel tidak akan mendapatkan jaringan seluler dari seluruh operator telekomunikasi di Indonesia alias tidak dapat dipakai untuk berkomunikasi.

Anda dapat mengecek apakah IMEI di ponselnya, terdaftar atau tidak lewat mesin identifikasi milik Kemenperin.

Bila terdaftar, selamat, ponselmu masih bisa dipakai alias HP-mu asli, resmi!

Bila tidak, artinya ponselmu ilegal alias BM, siap-siap saja diblokir dan berakhir jadi barang rongsokan.

Cara cek IMEI di ponsel dan link situs Kemenperin bisa kamu akses di akhir berita.

Namun, ada satu hal yang patut diketahui para pengguna.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail mengatakan regulasi ini berlaku untuk ke depannya.

Baca: HARI INI Pemerintah Mulai Lakukan Uji Coba Pemblokiran Ponsel BM via IMEI

Baca: Pemblokiran Ponsel Ilegal Akan Dimulai, Cek IMEI di Situs Ini

ILUSTRASI ponsel
ILUSTRASI ponsel (PEXELS.COM/Adrianna Calvo)

Menurutnya, perangkat yang sudah aktif sebelum masa berlaku mulai 18 April 2020 akan tetap dapat tersambung ke jaringan bergerak seluler sampai perangkat tersebut tidak ingin digunakan lagi atau telah rusak tidak diperlukan registrasi individual.

Sehingga, bagi masyarakat yang saat ini perangkatnya sudah aktif meski tidak terdaftar di Kemenperin, tidak perlu resah.

"Pemerintah mengimbau masyarakat untuk membeli perangkat handphone, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) yang legal."

"Pastikan untuk kritis dan cerdas dengan melakukan pengecekan IMEI di situs web Kemenperin sebelum melakukan pembelian perangkat HKT baik melalui toko maupun online," jelas dia, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kontan.co.id.

Cara Cek IMEI di HP

Nomor IMEI
Nomor IMEI (gbtcdn.com)

IMEI adalah kode unik yang terdiri dari 15 digit/angka yang dimiliki oleh tiap transceiver perangkat telepon seluler.

Nomor identitas setiap dikeluarkan GSM Association untuk setiap slot kartu yang dikeluarkan produsen ponsel.

Perangkat ponsel yang memiliki dua kartu SIM dengan 2 transceiver memiliki dua nomor IMEI yang berbeda.

IMEI digunakan oleh jaringan GSM untuk mengidentifikasi perangkat telekomunikasi yang mencoba tersambung dengan jaringan tersebut.

IMEI lantas didaftarkan ke Kemenperin saat ponsel hendak dijual di Indonesia dan dikumpulkan di database.

Nah, database inilah yang menjadi patokan apakan IMEI ponsel kita terdaftar atau tidak.

Ada berbagai cara mengecek IMEI di ponsel bahkan tanpa perlu membuka HP.

Tribunnews.com mempratikkan dua cara mengecek IMEI di ponsel yang paling mudah dan cepat.

Cara ini dapat digunakan untuk semua jenis dan merek ponsel.

Berikut cara cek IMEI di ponsel yang mudah:

1. Cara Cek IMEI lewat *#06#

Cara mudah cek IMEI di ponsel, ketik *#06# pada ponsel.

Cara ini dapat digunakan untuk semua jenis dan merek ponsel.

Termasuk iPhone, Vivo, Xiaomi, Samsung, Oppo, Nokia, dan lainnya.

Caranya, Anda hanya perlu masuk ke menu dialer HP.

Cara Cek IMEI di HP
Cara Cek IMEI di HP (Tangkap Layar Xiaomi)

Kemudian, ketikkan *#06# lalu tekan tombol call atau panggil.

Cara Cek IMEI di HP
Cara Cek IMEI di HP (Tangkap Layar Xiaomi)

Untuk ponsel Xiaomi Redmi Note 7, setelah mengetik *#06# nomor IMEI akan muncul tanpa menekan ombol call atau panggil.

Cara Cek IMEI di HP
Cara Cek IMEI di HP (Tangkap Layar Xiaomi)

Lalu, secara otomatis, informasi mengenai nomor IMEI ponselmu akan muncul.

Cara Cek IMEI di HP
Cara Cek IMEI di HP (Tangkap Layar Xiaomi)

2. Cara Cek IMEI lewat menu setting

Cara kedua yang bisa dipakai lewat menu Setting yang ada di setiap ponsel.

Buka menu Setting pada ponsel.

Cara Cek IMEI di HP
Cara Cek IMEI di HP (Tangkap Layar Xiaomi)

Lalu pilih Tentang Telepon atau About Phone (Beberapa merk lain, terlebih dahulu harus masuk ke System > About Phone).

Cara Cek IMEI di HP
Cara Cek IMEI di HP (Tangkap Layar Xiaomi)

Sementara pada ponsel Xiaomi Redmi Note 7, setelah masuk ke Tentang Telepon lalu pilih Keseluruhan Spesifikasi.

Cara Cek IMEI di HP
Cara Cek IMEI di HP (Tangkap Layar Xiaomi)

Untuk mengetahui IMEI di HP, pilih Status yang memuat info nomor telepon, sinyal, termasuk IMEI.

Cara Cek IMEI di HP
Cara Cek IMEI di HP (Tangkap Layar Xiaomi)

Di Status, lantas muncul nomor IMEI yang bisa kamu cek.

Cara Cek IMEI di HP
Cara Cek IMEI di HP (Tangkap Layar Xiaomi)

Setelah mengetahui IMEI ponsel, kamu bisa langsung mengecek apakah nomor IMEI itu terdaftar di Kemenperin atau tidak.

Berikut cara mengecek IMEI ponsel di situs imei.kemenperin.go.id:

Kemenperin telah mempersiapkan situs untuk keperluan pengecekan status IMEI.

Anda bisa langsung masuk ke situs imei.kemenperin.go.id atau klik link di bawah ini.

LINK

Masukkan nomor IMEI ke dalam kolom yang telah tersedia, lalu klik tanda Search.

Kolom IMEI di database Kemenperin
Kolom IMEI di database Kemenperin (Tangkap layar imei.kemenperin.go.id)

Bila ponselmu asli alias resmi, maka muncul tulisan IMEI terdaftar di database Kemenperin.

IMEI terdaftar di database Kemenperin
IMEI terdaftar di database Kemenperin (Tangkap layar imei.kemenperin.go.id)

Begitu juga sebaliknya.

IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin
IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin (Tangkap layar imei.kemenperin.go.id)

Selamat mencoba.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

 
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan