Kamis, 21 Agustus 2025

Hati-hati Gunakan Aplikasi Zoom, Kemenhan: Tidak Terjamin Keamanannya

Data pengguna aplikasi video konferensi Zoom dikabarkan tekah diperjualbelikan hacker di Dark Web.

Editor: Choirul Arifin
ZOOM
Aplikasi teleconference Zoom Cloud Meetings 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Republik Indonesia mengeluarkan Surat Edaran nomor: SE/57/IV/2020 yang isinya melarang penggunaan aplikasi teleconference zoom di lingkungannya terkait pengamanan informasi data.

Tiga hal yang menjadi dasar pelarangan tersebut dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemenhan Laksamana Madya TNI Agus Setiadji dan bercap resmi Kemenhan tertanggal 21 April 2020 tersebut.

Pertama adalah Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 68 Tahun 2014 tentang Pengamanan Informasi di lingkungan Kementerian Pertahanan RI dan TNI (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1630).

Kedua adalah Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertahanan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 314).

Ketiga adalah Pertimbangan Pimpinan Kementerian Pertahanan terkait dengan Keamanan dan Pengamanan Informasi.

Baca: Ramadan di Masjid Agung Al Azhar, Ada Tausiah Online Ustaz Abdul Somad dan Kajian Via Podcast

Kasatker atau Kasubsatker di Lingkungan Kemenhan kemudian melarang melaksanakan video conference pada masing-masing jajarannya.

Larangan didasari, tidak adanya jaminan keamanan data dari pihak penyedia aplikasi zoom karena aplikasi tersebut bersifar terbuka.

Baca: Masker untuk Cegah Virus Corona Buatan Indonesia Bisa Dicuci 30 Kali

Selain itu adanya duplikasi tradfic yang dilaporkan pihak penyedia aplikasi zoom ke server yang berada di negara lain yang mengakibatkan pembicaraan dapat dimonitor oleh pihak yang tidak berkepentingan.

Baca: Intip Serunya Suasana Ramadan di Kediaman Zee Zee Shahab

Berdasarkan hasil analisa dan riset dalam beberapa kasus penggunaan aplikasi zoom ditemukan adanya kebocoran data yang telah diakui dan belum bisa diantisipasi secara tepat oleh pihak vendor zoom.

Satker jajaran Kemenhan, jika ingin menggunakan sarana video conference agar berkordinasi dengan Pusdatin Kemenhan.Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antarlembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak juga mengonfirmasi kebenaran surat edaran tersebut.

"Betul," kata Dahnil saat dihubungi Tribunnews.com pada Kamis (23/4/2020).

Surat terkait larangan ini juga ditembuskan kepada Menhan Prabowo Subianto dan Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono.

Mengutip dari laman situs Indenpendent pada Kamis (16/4) lalu, perusahaan keamanan Online Cyble menemukan adanya 500 ribu data Zoom yang telah bocor.

Data pengguna aplikasi video konferensi Zoom dikabarkan tekah diperjualbelikan hacker di Dark Web.

Dark Web sendiri merupakan bagian tersembunyi dari internet, yang memerlukan rangkaian software khusus agar dapat mengaksesnya.

Sejumlah akun Zoom yang dijual di Dark Web pertama kali teridentifikasi pada 1 April, dan dijual seharga US$ 0,002 untuk satu akun.

Data akun ini diduga berasal dari kebocoran data perusahaan lain.Artinya data yang diserang hacker tidak berasal langsung dari aplikasi Zoom.

Diketahui, metode yang digunakan untuk mengumpulkan data ini disebut credential stuffing, dengan cara para hacker mencoba mengakses semua akun zoom dengan alamat email yang sama dengan nama pengguna.

Zoom menyebut tidak terlibat langsung dengan masalah ini, karena data yang bocor bukan karena serangan siber ke sistem perusahaan.

Mereka menyebut serangan seperti ini lazim, dan tidak memengaruhi sistem perusahaan.

"Kami telah meyewa perusahaan intelijen untuk menemukan password dump dan alat yang digunakan untuk membuat password tersebut," ucap juru bicara Zoom.

Zoom sendiri hingga saat ini terus menginvestigasi, mengunci akun yang yang telah terkompromi, meminta pengguna untuk mengubah password agar lebih aman dan mencarikan solusi teknologi.

Sementara itu menurut Jake Moore Security Specialist ESET, menyarankan pengguna tidak menggunakan kata kunci yang sama di beberapa situs web dan aplikasi.

"Pengguna Zoom jangan menggunakan password yang sama di tempat lain, hal terpenting password yang sama tidak digunakan untuk akun email," ucap Jake Moore Security Specialist ESET.

Zoom sendiri semakin banyak digunakan saat wabah virus corona Covid-19.Penggunanya melonjak dari 10 juta menjadi hampir 200 juta pengguna di akhir Maret 2020. (tribun network/git/har)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan