Selasa, 7 April 2026

Aplikasi Ini Mempercepat Pengguna Jasa, Mengetahui Biaya dan Waktu Proses Terjemahan

Aplikasi berbasis situs web ini dibuat untuk mempermudah penggunaan jasa penerjemah profesional.

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Willem Jonata
Istimewa
LING-GO, startup yang bisa digunakan untuk mengetahui biaya dan waktu proses penerjemahan secara otomatis dan cepat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Startup lokal bernama LING-GO merilis sebuah aplikasi yang memungkinkan setiap orang yang ingin menggunakan jasa penerjemah profesional bisa mengetahui biaya dan waktu proses penerjemahan secara otomatis dan cepat.

Selama ini biasanya pengguna jasa harus saling berkirim email terlebih dahulu dengan penerjemah untuk mengetahui biaya dan waktu proses terjemahan.

"Biasanya harus balas-balasan email dulu. Tapi sekarang tinggal upload dokumen yang mau diterjemahin, terus waktu dan biayanya langsung muncul otomatis" ujar Chief Operating Officer (COO) LING-GO, Ratih Widyasari, Sabtu (4/7/2020).

Baca: Gojek Xcelerate Luncurkan Program Pelatihan Startup untuk Publik

Aplikasi berbasis situs web ini dibuat untuk mempermudah penggunaan jasa penerjemah profesional.

Dokumen yang diunggah oleh pengguna hanya akan diterjemahkan oleh penerjemah tersumpah dan penerjemah berpengalaman yang memiliki sertifikat resmi.

"Layanan ini khusus untuk terjemahkan dokumen penting. Jadi dokumen itu hanya akan diterjemahin oleh sworn translator (penerjemah tersumpah) dan certified translator (penerjemah bersertifikat). Untuk jamin kualitas hasil terjemahan" kata Ratih.

Adapun dokumen yang biasanya diterjemahkan adalah perjanjian, abstrak skripsi dan tesis, artikel, surat dan dokumen pribadi.

"Kalau perusahaan biasanya nerjemahin perjanjian dan perijinan. Kalau individual nerjemahin KTP, KK, ijazah, makalah. surat cinta pun bisa. Rahasia aman" terangnya.

Setelah meluncurkan layanan penerjemah profesional, LING-GO akan meluncurkan layanan penerjemah publik.

Menurut Ratih, perbedaan kedua layanan tersebut adalah pada orang yang melakukan penerjemahan.

Untuk layanan penerjemah publik, yang melakukan penerjemahan adalah semua orang yang berhasil lulus tes singkat di aplikasi LING-GO.

“Nanti semua orang yang jago bahasa asing atau bahasa daerah bisa daftar jadi penerjemah publik di aplikasi LING-GO. Gak harus sworn atau certified translator. Yang penting lulus tes singkat pilihan ganda saja” tambahnya.

Perbedaan lainnya adalah pada sistem dan bahan yang diterjemahkan. Layanan penerjemah publik menggunakan sistem urun daya atau crowdsourcing.

Bahan yang diterjemahkan tidak hanya dokumen tapi juga suara dan gambar yang berisi tulisan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved