Senin, 29 September 2025

Cara Cek IMEI Saat Beli HP Baru, Resmi atau BM, Bisa Lewat Kemenperin di imei.kemenperin.go.id

Berikut ini cara cek nomor IMEI ketika membeli ponsel baru, apakah terdaftar atau tidak di Kemenperin, segera akses imei.kemenperin.go.id.

Tangkap Layar Xiaomi/imei.kemenperin.go.id
Cek IMEI HP.Cara Cek IMEI Saat Beli HP Baru, Resmi atau BM, Bisa Lewat Kemenperin di imei.kemenperin.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ketika membeli ponsel baru, apakah terdaftar atau tidak di Kemenperin. 

Hal ini dilakukan untuk mengecek apakah barang tersebut ilegal atau resmi sebelum membelinya.

Apalagi maraknya peredaran ponsel black market (BM).

Untuk mengetahui smartphone terdaftar di Kemenperin, Anda dapat mengeceknya di link imei.kemenperin.go.id.

Baca: Berikut Langkah dan Cara Membuat Footnote di Microsoft Word

Baca: Cara Daftar Rekening Jenius Lewat HP Tanpa Harus ke Bank, Cukup Siapkan e-KTP dan Koneksi Internet

Diketahui, Pemerintah Indonesia telah memberlakukan pemblokiran ponsel BM melalui identifikasi nomor IMEI mulai 15 September 2020, pukul 22.00 WIB.

Ponsel tidak resmi yang tidak terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian tidak akan dapat terhubung jaringan seluler.

Walaupun koneksi wifi masih bisa digunakan.

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan mengimbau masyarakat agar mengecek terlebih dahulu nomor IMEI ponsel yang akan dibeli.

"Pada tanggal 15 September 2020 pukul 17.00 WIB sistem CEIR dan EIR telah selesai dilakukan proses stabilisasi sistem," demikian keterangan tertulis resmi Kementerian Kominfo.

"Pelaksanaan pengendalian IMEI nasional akan beroperasi sepenuhnya pada 15 September 2020 pukul 22.00 WIB," lanjut Kominfo, dikutip Tribunnews.com dari infokomputer.grid.id.

Lantas, bagaimana cara cek nomor IMEI, terdaftar atau tidak di Kemenperin?

Berikut cara cek nomor IMEI HP:

Cara Cek IMEI HP:

Cara memeriksa IMEI di telepon.1
Cara memeriksa IMEI menggunakan di telepon.(Tangkap Layar Digitaltrends.com)

1. Tekan tombol *#06# dan tekan ikon untuk memanggil pada ponsel.

2. Maka otomatis akan muncul rincian nomor IMEI.

3. Kamu bisa melanjutkan masuk ke halaman Kemenperin untuk mengeceknya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan