Sabtu, 13 September 2025

Ponsel BM Resmi Diblokir Sejak Tadi Malam Pukul 20.00 WIB

Handphone dan komputer tablet (HKT) yang nomor IMEI-nya tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan otomatis diblokir

Editor: Choirul Arifin
Pixabay.com/Bru-nO
Ilustrasi 

Nomor-nomor IMEI yang terdaftar di Kemenperin dikumpulkan dalam mesin Equipment Identity Registration (EIR) yang dipegang masing-masing lima operator seluler.

Data tersebut kemudian dikumpulan bersama database yang berisi TPP produksi dan TPP impor di mesin Central Equipment Identity Register (CEIR) yang menjadi pusat pengolahan informasi IMEI .

Mesin EIR kemudian akan menyeleksi nomor IMEI mana yang tidak terdaftar dan akan dilakukan pembokiran.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Akhirnya, Ponsel BM di Indonesia Benar-benar Diblokir Mulai Malam Ini

Penulis : Wahyunanda Kusuma Pertiwi

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan