Senin, 8 September 2025

Banyak Mudharatnya, Pengamat Telekomunikasi: Roaming Nasional Tak Perlu Diterapkan

Pemberlakuan roaming nasional dinilai akan membuat operator seluler makin malas membangun jaringannya.

Editor: Choirul Arifin
iMore
Ilustrasi 

Sehingga operator yang tidak memiliki hak dan tidak memiliki komitment membangun di wilayah tertentu dapat melakukan kerja sama dengan operator yang memiliki jaringan dan membangun di wilayah tersebut.

Di 1994, Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi (Memparpostel) menerbitkan izin nasional bagi operator jaringan bergerak selular.

Memparpostel pada saat itu masih memberlakukan roaming nasional. Namun diberlakukan dengan batas waktu tertentu hingga jaringan operator yang melakukan roaming itu tersedia.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan