Banyak Mudharatnya, Pengamat Telekomunikasi: Roaming Nasional Tak Perlu Diterapkan
Pemberlakuan roaming nasional dinilai akan membuat operator seluler makin malas membangun jaringannya.
Editor:
Choirul Arifin
Sehingga operator yang tidak memiliki hak dan tidak memiliki komitment membangun di wilayah tertentu dapat melakukan kerja sama dengan operator yang memiliki jaringan dan membangun di wilayah tersebut.
Di 1994, Menteri Pariwisata, Pos dan Telekomunikasi (Memparpostel) menerbitkan izin nasional bagi operator jaringan bergerak selular.
Memparpostel pada saat itu masih memberlakukan roaming nasional. Namun diberlakukan dengan batas waktu tertentu hingga jaringan operator yang melakukan roaming itu tersedia.