Rabu, 20 Agustus 2025

Penanganan Covid

Fitur PeduliLindungi Bisa Diakses di Aplikasi Lain Mulai Oktober 2021, Ini Daftar Aplikasinya

Mulai Oktober 2021, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan manjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di berbagai aplikasi.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
aptika.kemkominfo.go.id
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. Dalam artikel mengulas tentang Kemenkes yang akan menjadikan aplikasi PeduliLindungi bisa diakses di berbagai aplikasi mulai Oktober 2021, 

Caranya, masukkan NIK dan langsung muncul bahwa yang bersangkutan statusnya layak atau tidak untuk masuk ke tempat tersebut.

''Di PeduliLindungi itu sudah ada fitur untuk self check. Jadi sebelum berangkat orang-orang bisa menggunakan self-check terhadap dirinya sendiri,'' tutur Setiaji.

Diketahui, aplikasi PeduliLindungi memiliki banyak keterkaitan dengan hasil tes, hasil tracing kontak erat, dan telemedicine, sehingga bisa mendapatkan layanan obat gratis.

Kemudian, aplikasi PeduliLindungi juga diintegrasikan dengan sistem karantina.

Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Adapun sebagai informasi, berikut ini cara scan QR Code sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi:

- Unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store ataupun App Store.

- Buka aplikasi PeduliLindungi

- Kemudian, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun.

Dalam tampilan Aplikasi PeduliLindungi akan muncul berbagai menu.

Di antaranya Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.

Nah, jika diminta menunjukkan barcode saat masuk ke mal, maka pilih Scan QR Code.

- Klik menu Scan QR Code

Ketika memasuki lokasi mal atau di pintu masuk mal, Anda bisa menunjukkan tunjukkan hasil QR Code Anda ke tempat yang sudah disediakan. 

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Aplikasi PeduliLindungi

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan