Jumat, 5 September 2025

Digital ID Berlaku secara Bertahap Mulai 2022, Bisa Akses Berbagai Dokumen Hasil Integrasi NIK

Digital ID berlaku secara bertahap Mulai 2022, bisa akses berbagai dokumen hasil integrasi NIK. Dirjen Dukcapil Kemendagri menguji coba sejak 2021.

TRIBUNNEWS.COM/IST/HO
Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh. (TRIBUNNEWS.COM/IST). 

Selain KTP yang rusak dan hilang, masalah yang ingin Zudan atasi adalah keluhan tentang pelayanan yang lama dan ketidakjelasan lokasi pelayanan.

“Keluhan-keluhan tersebut antara lain adalah bahwa produk layanan Dukcapil itu lama selesainya, adanya penambahan syarat, kualitas layanan online, masih adanya pungli dan calo, serta ketidakjelasan lokasi pelayanan apakah di kantor dinas, kecamatan, kelurahan, atau desa,” kata Zudan.

Baca juga: Shopee Bekali 26 Ribu Pelajar SMK Jabar Ilmu Bisnis Digital

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat e-KTP Digital Secara Daring, Siapkan HP dan Koneksi Internet

Strategi FASST untuk Digital ID

Ditjen Dukcapil Kemendagri bekerja sama dengan PT Telkom Indonesia mengadakan Webinar Keamanan Siber menuju Identitas Digital Penduduk Indonesia, Kamis (16/12/2021).

Dalam wbinar tersebut, Pakar Keamanan Teknologi Informasi sekaligus CEO Xecure IT, Gildas Deograt Lumy, memberi tanggapan.

Gildas menyoroti rencana penerapan Digital ID yang dilakukan Ditjen Dukcapil untuk menggantikan fungsi KTP elektronik. 

Gildas menyebuatkan hal dasar yang harus ada untuk meningkatkan keamanan dari Digital ID dengan menggunakan strategi FASST, yaitu Fleksibel, Agile, Secure, Simple dan Transformative. 

1. Fleksibel

Sistem Digital ID yang utama harus mendukung pemanfaatan seluruh kegiatan pemerintah, masyarakat, dan bisnis serta mendukung kondisi internet di Indoneia yang belum merata.

2. Agile

Digital ID harus mendukung kelincahan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Bisnis 4.0, dan Masyarakat 4.0.

3. Secure

Digital ID berfungsi meningkatkan keamanan nasional dan menjamin kehandalan penggunaan, keamanan bertransaksi, dan perlindungan data pribadi.

4. Simple

Digital ID mudah digunakan oleh masyarakat.

5. Transformative

Digital ID berperan sebagai enabler atau membantu pencapaian tujuan transformasi digital Indonesia di era industri 4.0.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Artikel lain terkait Digital ID

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan