Senin, 18 Agustus 2025

Siaran TV Analog di 3 Wilayah Ini Dihentikan Mulai 30 April, Simak Penjelasan Menkominfo

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyuntik mati siaran televisi analog per Sabtu (30/4/2022) besok.

Editor: Sanusi
Tim Komunikasi dan Edukasi Publik Migrasi TV Digital, Kemenkominfo
Seorang warga menunjukkan salah satu contoh perangkat Set Top Box (STB) DVBT2 yang akan digunakan untuk menyaksikan siaran televisi digital 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyuntik mati siaran televisi analog per Sabtu (30/4/2022) besok.

Namun, hanya baru tiga wilayah yang siaran TV analognya akan dimatikan pada Sabtu 30 April 2022 pukul 24.00.

Ketiga wilayah tersebut adalah Provinsi NTT (Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka), Papua Barat (Kota Sorong, Kabupaten Sorong), dan Riau (Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti).

Baca juga: Siaran TV Analog di Sejumlah Daerah akan Dihentikan per 30 April 2022, Ini Daftarnya

Jika mengacu pada jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya, seharusnya ada 56 wilayah siaran yang meliputi 166 kabupaten/kota di Indonesia yang siaran TV analognya akan dimatikan total pada ASO Tahap I, 30 April 2022, bukan tiga wilayah saja.

Menurut Menteri Kominfo Johnny Plate, pengurangan jumlah wilayah dari target yang ditentukan sebelumnya ini, disesuaikan dengan keadaan dan kesiapan lembaga penyiaran publik (LPP) TVRI.

Khususnya, terkait Infrastruktur Mux dan distribusi STB, untuk perangkat TV milik keluarga miskin yang diamanatkan perundang-undangan.

"Mengingat secara teknis juga diperlukan reused spektrum frekuensi digital untuk ASO di setiap wilayah siaran, maka akan dilakukan multiple ASO pada setiap tahap di setiap wilayah siaran TV. ASO juga memperhatikan kesiapan perangkat TV masyarakat selain dari infrastruktur Mux," kata Johnny ketiha dihubungi KompasTekno melalui pesan instan, Jumat (29/4/2022).

Kendati demikian, Johnny belum memastikan kapan siaran analog di wilayah yang terdaftar dalam jadwal ASO tahap pertama akan dimatikan sepenuhnya.

Baca juga: Cara Memasang STB ke TV Analog, Simak Daftar Daerah Penghentian Siaran TV Analog Tahap Pertama

Johnny menegaskan bahwa infrastruktur yang diperlukan untuk ASO tahap II dan tahap III akan tersedia tepat waktu.

"Saat ini sedang dalam proses pembangunan oleh Kominfo (15 unit) dan TVRI (17 unit)," kata Johnny.

Suntik mati siaran TV analog di Indonesia sendiri dilakukan dalam tiga tahap. Tahap pertama seharusnya rampung pada 30 April 2022. Tahap kedua dijadwalkan selesai pada 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga dijadwalkan selesai selambat-lambatnya pada 2 November 2022.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa "Suntik Mati" TV Analog 30 April Cuma di Tiga Wilayah, Ini Penjelasan Menkominfo"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan