Sabtu, 9 Agustus 2025

Platform Digital Asing di Indonesia

Daftar Lengkap dan Profil 10 Platform yang Diblokir Kominfo: Steam, Dota, Paypal, Hingga Amazon

Kominfo membblokir platform seperti Steam, Epic Games, Dota, Amazon, Counter-Strike, hingga origin. seperti apa profilnya?

Editor: Sanusi
store.steampowered.com
Tampilan situs penyalur game Steam ketika diakses menggunakan WiFi. Seperti diketahui, Steam juga menjadi salah satu platfom digital yang diblokir Kominfo pada Sabtu (30/7/2022). 

PayPal merupakan perusahaan penyedia layanan elektronik yang memfasilitasi pembayaran antar pihak melalui transfer online. PayPal memungkinkan pelanggan untuk membuat akun di platformnya, yang terhubung ke kartu kredit atau rekening giro pengguna.

Bisa dikatakan, PayPal adalah salah satu pembayaran digital paling populer di dunia. Saat ini saja PayPal sudah memiliki lebih dari 400 juta pengguna aktif di seluruh dunia.

Di antara keunggulan dari PayPal adalah memiliki jaringan yang kuat dan melayani berbagai transaksi keuangan antar negara. Semua transaksi ini dilakukan dengan menggunakan surat elektronik secara online.

Artinya, dengan memiliki akun atau rekening PayPal, pengguna bisa melakukan transaksi lintas batas atau melakukan belanja online lewat e-commerce yang pelayanannya dari luar negeri.

PayPal adalah layanan pembayaran digital yang dianggap memiliki tingkat keamanan cukup baik dan terjamin jika dibandingkan dengan berbagai fasilitas serupa.

Sebagai informasi, PayPal adalah perusahaan layanan keuangan yang berbasis di California Amerika Serikat. Salah satu pendirinya yakni Elon Musk yang juga dikenal sebagai perintis mobil listrik Tesla.

6. Yahoo

Yahoo merupakan perusahaan internet ternama seperti Google. Perusahaan ini didirikan oleh Jerry Yang dan David Filo pada bulan Januari 1994 dan resmi dibentuk pada 1 Maret 1995.

Selain terkenal dengan fitur mesin pencarinya, situs ini juga memiliki fitur lain seperti Yahoo News, Yahoo Answer, Yahoo Mail, hingga Yahoo Finance.

Di Yahoo, para pengguna juga bisa memanfaatkan fitur periklanan, online mapping, video sharing dan akses sosial media.

7. Bing

Bing adalah salah satu situs mesin pencari web yang berada di bawah naungan Microsoft.

Seperti dikutip Tribunnews dari portal Gramedia, Bing adalah Search Engine yang resmi diperkenalkan pada tanggal 28 Mei 2009.

Search engine merupakan mesin pencari web atau mesin penelusuran web yang memiliki fungsi sebagai program komputer yang memang dirancang untuk melakukan pencarian atas berkas-berkas yang sudah disimpan dalam layanan, seperti www, ftp, publikasi milis ataupun newsgroup dalam sebuah atau sejumlah komputer dalam satu jaringan.

Bing dapat digunakan untuk mencari situs, gambar, dan juga berita-berita ataupun informasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan