Senin, 25 Agustus 2025

Platform Digital Asing di Indonesia

Di Google Maps, Alamat Kantor Kominfo Berubah: Pindah ke Gunung Salak, 5 Jam Perjalanan dari Jakarta

Alamat kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diubah oleh oknum tertentu hingga berubah di Google Maps jadi di sekitar Gunung Salak.

IST
  Alamat kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Google Maps diubah oleh oknum tertentu hingga berubah menjadi di sekitar Gunung Salak, Jawa Barat. Padahal, alamat sebenarnya berada di Jalan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Alamat kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Google Maps diubah oleh oknum tertentu hingga berubah menjadi di sekitar Gunung Salak, Jawa Barat.

Seharusnya, titik lokasi kantor pusat Kementerian Kominfo berada di Jalan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan sekira 14.35 WIB, untuk menuju kantor Kominfo yang berada di kawasan Gunung Salak versi Google Maps dengan jarak tempuh hampir 5 jam perjalanan darat dari Jakarta Pusat.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kominfo terkait perubahan alamat tersebut.

Sebelumnya, Kominfo 'diserang' warga net atau netizen di sosial media. Hal tersebut lantaran pemblokiran terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang tidak melakukan pendaftaran.

Baca juga: APJII: Agar Tidak Tebang Pilih, Kominfo Harus Blokir Konten Langgar Hukum

Di antaranya, dari PayPal, Steam, Counter Strike GO, mesin pencarian Yahoo, dan Dota. Namun, kelima PSE tersebut sudah dibuka kembali oleh Kominfo.

"PayPal, Steam, CS GO, Dota, dan Yahoo telah dinormalisasi/dibuka aksesnya," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, Selasa (2/8/2022).

Namun, yang sempat menjadi persoalan netizen, ketika PSE tersebut diblokir, masih ada beberapa aplikasi atau ditengarai situs judi online yang masih dapat diakses. Sehingga membuat geram warga net.

"Kalian memblokir apa yang dibutuhkan rakyat buat beraktivitas tapi judi online/slot di Indonesia tidak kalian blokir," tulis seorang warga net.

Baca juga: Polemik Blokir Aplikasi oleh Kominfo, Stafsus Menkeu Jelaskan Perbedaan PSE dan PMSE 

Hingga pada Rabu (3/8/2022), Kominfo mengklaim telah memblokir 15 aplikasi atau situs judi online. Menkominfo Johnny G. Plate menegaskan, Kominfo selama ini konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian.

Sejauh ini, ucap Johnny, Kominfo telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018.

"Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan situs judi online," ujar Johnny dalam keterangannya, dikutip Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Kominfo Buka Akses Layanan Steam, PayPal, Yahoo, CS Go dan Dota

Ia menambahkan, berdasarkan hasil verifikasi terbaru Kominfo, ada 15 sistem elektronik (SE) yang diselenggarakan oleh 6 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) disinyalir memfasilitasi kegiatan perjudian online atau berupa situs judi online.

"Selain 534.183 konten perjudian online ilegal yang telah diblokir sebelumnya, kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 sistem elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa 2 Agustus 2022," tutur Johnny.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan