Sabtu, 9 Agustus 2025

Cara Menolak Pesan WhatsApp Tanpa Memblokir Nomor, Bisa untuk Pesan Individu atau Grup

Simak cara menolak pesan WhatsApp tanpa memblokir nomor pengguna lain. Pengguna WhatsApp dapat memanfaatkan fitur arsip.

Penulis: Faisal Mohay
Pixabay/MIH83
Pengguna WhatsApp bisa menolak pesan tanpa memblokir pengguna lain. 

Upaya untuk merekam layar saat membuka tampilan sekali gambar atau video diblokir secara default.

Kamu masih dapat mengambil foto menggunakan perangkat seluler lain sehingga harus selalu berhati-hati saat mengirim pesan tampilan sekali.

WhatsApp kembali luncurkan fitur baru di 2022. Fitur baru Whatsapp dapat digunakan untuk keluar grup tanpa diketahui.
WhatsApp kembali luncurkan fitur baru di 2022. Fitur baru Whatsapp dapat digunakan untuk keluar grup tanpa diketahui. (pexels.com)

2. Fitur jejak pendapat

WhatsApp kini meluncurkan fitur yang membuat pengalamanmu dalam grup menjadi lebih baik.

Kamu dapat membuat polling dalam obrolan grup.

Fitur ini tidak terbatas pada admin grup, namun setiap anggota grup dapat membuat polling. 

Saat membuat polling, kamu dapat menambahkan hingga 12 opsi dan bahkan dapat mengurutkannya.

Setelah berbagi jajak pendapat dengan peserta grup lain, mereka dapat memilih lebih dari satu opsi saat memberikan suara.

Ketika ada suara baru, jajak pendapat diperbarui secara otomatis untuk mencerminkan hasil terbaru.

Baca juga: Ini Aplikasi Alternatif yang Bisa Anda Gunakan Berkirim Pesan Saat WhatsApp Down

3. Mengedit pesan

WhatsApp akan memberi kamu waktu tepat 15 menit untuk mengedit pesan. 

WhatsApp mungkin tidak memastikan bahwa pesan benar-benar akan diedit jika penerima tidak menyalakan perangkatnya dalam jangka waktu tertentu.

Sayangnya, fitur ini sedang dalam pengembangan.

4. Fitur judul dokumen

WhatsApp juga merilis fitur untuk memudahkan pengguna saat berkirim dokumen.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan