Tips Melindungi Rekam Jejak Digital Agar Tidak Mudah Dilacak
Berdasarkan riset YouGov yang dikeluarkan di situs World Economic Forum, menunjukkan bahwa 1 dari 5 penyedia pekerjaan akan menolak pelamar karena
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Hendra Gunawan
Secara khusus Nurul menyampainkan terkait UU Pelindungan Data Pribadi, UU Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) saat ini sudah selesai dibahas oleh DPR RI bersama dengan Pemerintah.
Salah satu sasaran UU PDP adalah untuk terlindunginya dan terjaminnya hak dasar warga negara melalui regulasi pelindungan data pribadi.
Sehingga seluruh warga negara Indonesia dapat semakin aman dalam berinternet, tanpa harus takut data pribadi yang mereka bagikan kepada pengendali data disalahgunakan.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
BREAKING NEWS: Tangsel Diguncang Ledakan, Gedung Hancur, Gegana Berdatangan |
![]() |
---|
Klasemen Grup A dan B Ronde 4 Kualifikasi PIala Dunia 2026, Timnas Indonesia Punya Kans ke Ronde 5 |
![]() |
---|
Inovasi Geospasial Indonesia Dapat Sorotan di Google Maps Partner Summit 2025 New Delhi |
![]() |
---|
Cerita Saksi Mata Ledakan di Gedung Farmasi Pondok Aren Tangerang Selatan |
![]() |
---|
Jennifer Coppen Sewot, Frustasi Dipersulit Masuk Stadion King Abdullah Jeddah untuk Dukung Timnas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.