Phising dan Doxing Dianggap Kejahatan Baru di Ruang Digital, Berikut Tips Menghindarinya
Cakap bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami perangkat keras dan piranti lunak teknologi informasi dan komunikasi
Penulis:
Hasiolan Eko P Gultom
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hasiolan Eko P
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Phising dan doxing dianggap kejahatan baru di ruang digital. Menurut para ahli, ada beberapa tips untuk menghindari kejahatan tersebut.
Diketahui, phising adalah upaya untuk mendapatkan informasi data seseorang dengan teknik pengelabuan. Data yang menjadi sasaran phising adalah data pribadi.
Adapun doxing adalah tindakan berbasis internet untuk menyebarkan informasi pribadi seseorang yang bertujuan untuk menjatuhkan seseorang.
Anggota JAPELIDI/Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Unwira Fransiska Desiana Setyaningsih mengatakan cakap bermedia digital merupakan kemampuan individu dalam mengetahui, memahami perangkat keras dan piranti lunak teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta sistem digital.
"Kecakapan seseorang perlu ditingkatkan agar terhindar dari hal-hal yang merugikan seperti kejahatan digital yang beredar saat ini yaitu phising dan doxing tindakan yang dapat mengambil atau mempublikasikan data pribadi seseorang tanpa izin dari pemiliknya dengan cara pengelabuan," ujarnya dalam sebuah diskusi dikutip, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Lazada Indonesia Dorong Peningkatan Bisnis Penjual Melalui Ekosistem Digital
Hal itu disampaikan saat Webinar Literasi Digital di wilayah Bali, Nusa Tenggara dan sekitarnya dengan tema “Mengenal Phising dan Doxing Kejahatan Baru di Ruang Digital”.
Dijelaskan, ada beberapa tips yang perlu dilakukan untuk menghindari phising dan doxing.
Fransiska menyebut sejumlah tips, yaitu dengan tidak mengunggah data pribadi yang privat di media sosial, memeriksa keamanan gadget secara berkala, hindari asal klik link yang belum jelas kebenarannya.
"Terus tingkatkan kemampuan digital kita karena kejahatan dalam ruang digital akan selalu mengintai terutama bagi mereka yang terlalu santai," tambahnya.
Analis Tata Kelola Keamanan Siber/ Diskominfotik Prov NTB R. Ronald Ommy Yulyantho menyampaikan bahwa keamanan digital adalah proses memastikan penggunaan layanan digital baik secara daring maupun luring dilakukan secara aman.
"Kemajuan teknologi internet saat ini memudahkan berbagai hal seperti berbagi informasi hingga proses jual beli namun terdapat dampak yang dihasilkan yaitu beberapa oknum yang memanfaatkan kelengahan para pengguna perangkat digital dengan menyebarkan berita hoax, mengirimkan tautan – tautan palsu yang berisikan virus/malware, penipuan dengan modus pemberian hadiah," tuturnya.
Ia menambahkan, keamanan berbanding terbalik dengan kemudahan, sedikit ribet dan waspada akan membuat kita lebih aman didunia digital jangan merespon panggilan telepon dan pesan yang ujungnya meminta data pribadi atau password/PIN.
"Selalu berpikir kritis tidak mudah percaya berita dari internet dapat mengurangi risiko sedapat mungkin,”ucapnya
Presenter Bali TV Yupi Harri menyampaikan bahwa digital culture suatu hal yang membentuk cara kita berinteraksi, berkomunikasi masyarakat yang menggunakan internet dulunya masyarakat Indonesia berkomunikasi menggunakan surat namun saat ini berkomunikasi menggunakan email atau media sosial (whatsapps, facebook, instagram) yang tidak terbatas ruang dan waktu.
Lawan Judol dan Pinjol Ilegal, Ibas: Bersama Ciptakan Ruang Digital yang Lebih Aman dan Produktif |
![]() |
---|
Lindungi Anak dari Ancaman Digital, Menkomdigi Tegaskan Pentingnya Penguatan Regulasi |
![]() |
---|
Menkomdigi Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital Lewat Penerapan SAMAN pada Februari 2025 |
![]() |
---|
Menkomdigi Meutya Hafid Perkuat Perlindungan Masyarakat di Ruang Digital dengan Terapkan 'Saman' |
![]() |
---|
Pengamat Sosial UI Minta Pemerintah Ambil Langkah Guna Kembalikan Ruang Digital Lebih Beradab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.