Kamis, 14 Agustus 2025

Cara Registrasi Kartu Telkomsel: Dapat Melalui Telepon, SMS, Maupun Kode USSD

Berikut ini cara registrasi nomor Telkomsel melalui tiga cara, yakni telepon, SMS, dan Kode USSD. Selain itu terdapat juga cara cek status nomor.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Tiara Shelavie
Telkomsel
Gerai GraPARI - Berikut ini cara registrasi nomor Telkomsel melalui tiga cara, yakni telepon, SMS, dan Kode USSD. Selain itu terdapat juga cara cek status nomor. 

- Klik tombol 'Memanggil';

- Kemudian pengguna memilih 'Cek Status Registrasi';

- Masukkan NIK dan Nomor KK kamu;

- Ikuti instruksi hingga kamu dapat informasi tentang status registrasi.

Layar akan menampilkan status registrasi nomor Telkomsel pengguna.

Jika status nomor Telkomselnya sudah tidak aktif atau mati, pengguna dapat mengaktifkan ulang melalui tiga cara berikut.

1. Cara Aktifkan Ulang Nomor Telkomsel Melalui Kode Dial

- Buka menu panggilan pada ponsel pengguna;

- Hubungi *888*89#;

- Pilih 'Reaktivasi Kartu';

Baca juga: Pelanggan Telkomsel Kecewa, Nomor Reguler Migrasi Secara Otomatis ke Halo Tanpa Persetujuan

- Klik 'Setuju' setelah membaca ketentuannya;

- Isi NIK dan nomor KK;

Kemudian, pengguna dapay mengecek  SMS pemberitahuan berisi apakah nomor kamu masih bisa diaktifkan kembali atau tidak.

2. Cara Aktifkan Ulang Nomor Telkomsel Melalui Telkomsel E-Care

- Buka aplikasi telkomsel.com atau sosial media Twitter maupun Instagramnya;

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan