Rabu, 10 September 2025

Smartphone Anda Barang BM? Siap-siap Mendadak Non Aktif

Bagi masyarakat yang membeli ponsel atau smartphone dengan harga bantingan di pasar gelap atau dikenal sebagai black market (BM)

Editor: Hendra Gunawan
Tribunnews.com
Ilustrasi. Bagi masyarakat yang membeli ponsel atau smartphone dengan harga bantingan di pasar gelap atau dikenal sebagai black market (BM) maka bersiap-siaplah tiba-tiba non aktif. 

Hasa juga mendukung kebijakan pengendalian IMEI. Menurutnya, produk-produk tidak resmi handphone HKT atau black market (BM) tidak dapat lagi ditemui di gerai-gerai HKT di seluruh Indonesia.

“Harga produk-produk HKT baru yang dikeluarkan secara resmi pun tetap stabil karena tidak ada gangguan dari produk-produk tidak resmi.

Sehingga, para pemilik perusahaan pemegang merek bisa lebih meningkatkan kualitas layanan terhadap pelanggannya karena tidak adanya produk-produk HKT tidak resmi di pasaran,” ungkapnya.

Selain meningkatkan potensi penerimaan negara dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perangkat HKT resmi, lanjut Hasan kebijakan pengendalian IMEI memiliki dampak positif lainnya, yaitu perlindungan terhadap konsumen dalam bentuk garansi resmi ponsel dan adanya kepastian iklim usaha bagi perusahaan yang mentaati aturan negara.

Kendati telah diterapkannya aturan pemngendalian IMEI, belakangan muncul di e-commerce jasa Unlock IMEI dengan beragam variasi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan