Jumat, 8 Mei 2026

Judi Online

Kemkominfo Blokir 2.000 Konten Judi Online Setiap Bulan

Sejak 2018 hingga 6 September 2023, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten judi online.

Tayang:
Freepik
Ilustrasi judi online. Sejak 2018 hingga 6 September 2023, Kemenkominfo telah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten judi online. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkap dalam sebulan bisa memblokir 2.000 konten judi online.

"Itu dalam sebulan kita bisa blokir sampai 2.000 konten judi online, baik yang berupa website portal, maupun yang berupa konten di media sosial," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong kepada wartawan di Jakarta, dikutip pada Sabtu (9/9/2023).

Terbaru, sejak 2018 hingga 6 September 2023, Kemenkominfo menyatakan telah melakukan pemutusan akses situs dan takedown terhadap 938.106 konten judi online.

Baca juga: Bareskrim Polri Kembali Bongkar Judi Online Auto88 di Bali, 11 Orang Ditangkap

Sejak bulan Juli sampai September 2023, pemutusan akses dan takedown telah dilakukan terhadap 124.439 konten perjudian online.

Konten-konter tersebut tersebar pada berbagai situs, platform sharing content, dan media sosial.

Usman mengatakan, dalam waktu tidak terlalu lama, total pemutusan akses situs dan takedown konten judi online oleh Kemenkominfo bisa mencapai satu juta.

"Mungkin di dalam waktu tidak terlalu lama bisa satu juta lewat nih. Kalau sebulan bisa 2.000, ya begitu," katanya.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, Indonesia sedang darurat judi online.

Terlebih, saat ini para pelaku judi online sudah berani untuk mempromosikannya secara terang-terangan.

"Pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/8/2023).

Ia memastikan Kementerian Kominfo akan melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila.

Budi mengajak pihak dan elemen masyarakat bahu membahu memberantas judi online ini.

"Kita darurat judi online. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," ujarnya.

Judi Online Bikin Penggunanya Berisiko Terjerat Pinjaman Online Ilegal

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan judi online adalah kejahatan transaksional.

Menurut dia, jika terjerat judi online akan memiliki risiko besar terjerat ke pinjaman online (pinjol) ilegal.

"Kita tahu pekerjaan ini begitu sistematis. Ini kejahatan transaksional. (Ibaratnya, red) adik-kakak itu judi online dan pinjaman online," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Rabu (30/8/2023).

"Kita juga berkoordinasi dengan Kepolisian karena dampaknya sangat buruk. Destruktif. Setelah judi online, jadi ke pinjaman online. Rakyat terjebak, kriminalitas jadi tinggi,” lanjutnya.

Saat ini, kata Budi, kecepatan penetrasi judi online sangat luar biasa dan banyak memakan korban di kalangan masyarakat, termasuk pelajar dan ibu rumah tangga.

Ia menyebut Indonesia tengah dalam situasi darurat judi online karena daya rusaknya yang terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan.

"Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” kata Budi.

Ia mengatakan, Pemerintah terus mendapat laporan dari masyarakat terkait perjudian online.

Hal itu membuat Kementerian Kominfo setiap hari selalu memantau dan menghapus konten situs web yang mempromosikan judi online.

Bahkan, Budi menyatakan kemampuan teknologi pemerintah selalu diuji dalam memberantas judi online ini.

“Kita harus terus improve karena ini beradu kemampuan, beradu teknologi antara bandar judi online dengan Pemerintah. Tapi saya optimis bisa,” ujarnya.

Maka demikian, ia menyebut pemerintah terus meningkatkan kemampuan teknologi untuk memberantas judi online dan pinjol ilegal.

Budi mengatakan Kementerian Kominfo akan terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk mempercepat penanganan judi online dan pinjol ilegal.

Contohnya seperti lembaga perbankan seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami juga koordinasi dengan BI, OJK, Kepolisian, PPATK. Ini harus simultan terus, komprehensif, memberantas judi online ini,” kata Budi.

Budi kemudian mengimbau kalangan artis dan publik figur untuk turut bekerja sama dengan tidak mempromosikan judi online.

Lebih dari itu, ia berharap masyarakat dapat lebih produktif dalam memanfaatkan ruang digital.

“Kami harap ruang digital ini membuat masyarakat makin produktif. Pemerintah juga turut andil mendorong budaya masyarakat dalam memanfaatkan ruang digital," ujar Budi.

"Kami juga melakukan program literasi digital untuk menyadarkan masyarakat betapa merusaknya ruang digital kita digunakan untuk hal-hal buruk seperti judi online ini,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved