Tiktok Shop Indonesia Resmi Tutup, Ini Daftar Negara yang Hentikan Layanan Serupa
Selain Indonesia, sejumlah negara telah lebih dulu melarang penggunaan aplikasi ini oleh pegawai pemerintahan.
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – TikTok Indonesia resmi menutup layanan e-commerce TikTok Shop mulai hari ini, Rabu 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB sampai batas waktu yang ditentukan.
"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," sebut TikTok Indonesia dalam pernyataan resminya yang diedarkan ke publik, Selasa (3/10/2023).
Pengumuman ini dirilis TikTok melalui laman resminya setelah pemerintah Indonesia resmi melarang tranksaksi jual beli (e-commerce) di platform Tiktok karena terindikasi melakukan tindakan predatory pricing atau menjual produk cross border dengan harga di bawah rata-rata modal.
TikTok Shop juga dianggap melanggar aturan pemerintah Indonesia karena berperan ganda sebagai e-commerce dan juga platform sosial media.
Kementerian Perdagangan telah mengumumkan penutupan layanan TikTok Shop lewat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023.
Dengan aturan tersebut, TikTok hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran. Apabila aturan tersebut dilanggar, pemerintah Indonesia akan memblokir layanan TikTok dari tanah air secara permanen.
"Karena kan dia (TikTok) bukan nggak boleh, kalau mau dibikin e-commerce kan tinggal mengajukan saja. Tapi nggak boleh satu (digabung)," kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Sebelumnya, belasan negara di dunia telah lebih dulu melakukan pelarangan aktivitas e-commerce di aplikasi Tiktok dengan alasan lewat aktivitas ini ByteDance, pemilik Tiktok, mengumpulkan data pengguna dan membagikannya dengan pemerintah Tiongkok.
Baca juga: TikTok Shop Tutup Sore Nanti, IG Mendag Zulhas dan Kemendag Diserang Netizen
Berikut daftar negara yang memutuskan memblokir TikTok, dirangkum dari berbagai sumber :
1. Amerika Serikat (AS)
Amerika Serikat menjadi salah satu negara yang menentang keberadaan aplikasi TikTok. Mencuatnya isu kerentanan keamanan data privasi, mendorong regulator asal Amerika untuk memblokir layanan TikTok lewat aturan RUU barunya, dikutip dari Reuters.
2. Uni Eropa
Tindakan serupa juga turut dilakukan sejumlah negara Uni Eropa, dalam keterangan tertulisnya UE secara resmi melarang penggunaan aplikasi TikTok ada di perangkat pemerintah.
Pengumuman ini disahkan UE pada 23 Februari 2023, imbas aksi banned tersebut sekitar 32 ribu pegawai pada 27 negara di wilayah Eropa terdampak kebijakan tersebut.
Baca juga: TikTok Shop Tutup Layanannya Mulai Besok, Pasar Offline Bakal Ramai?
3. Belgia
Belgia secara resmi melarang pejabat dan pegawai pemerintah mengunduh aplikasi TikTok. Pengumuman ini disahkan secara langsung oleh Perdana Menteri Alexander de Croo atas dasar kecurigaan terkait pelanggaran keamanan dunia maya, privasi, dan misinformasi.
4. Perancis
Perancis melarang TikTok dan aplikasi hiburan lainnya seperti Netflix dan Instagram 2,5 juta pegawai pemerintah. Larangan yang berlaku sejak Maret 2023 hingga batas waktu yang tak ditentukan
5. Belanda
Belanda ikut mengeluarkan larangan pada ponsel anggota kantor pemerintah untuk tidak mengunduh TikTok yang dicurigai sebagai alat propaganda pemerintah China.
6. Norwegia
Pada 23 Maret 2023, parlemen Norwegia melarang TikTok pada perangkat kerja pegawai pemerintahan. Sebelumnya Kementerian Kehakiman Bulgaria telah mengingatkan aplikasi tidak boleh diinstall pada ponsel keluaran pegawai pemerintah.
Pegawai negeri Norwegia bisa menggunakan TikTok untuk dasar profesional dan tidak terhubung dengan jaringan pemerintah.
7. Inggris
Inggris turut mengambil langkah serupa dengan memblokir TikTok pada awal Maret kemarin. Aturan tersebut dirilis setelah Kolonel Phil Ingram, seorang mantan perwira intelijen militer mengatakan aplikasi TikTok dapat membahayakan operasi pasukan Khusus Inggris.
Baca juga: TikTok Shop Ditutup, Ikappi: Pemerintah Bisa Ambil Jalan Tengah
Ini lantaran sistem jaringan TiKTok bisa mengumpulkan data kepada pemerintah China mencakup informasi identitas anggota pasukan khusus, hingga lokasi rahasia di Inggris serta luar negeri.
8. Kanada
Kanada juga melakukan larangan serupa untuk pegawai pemerintah pada Februari lalu. Perdana Menteri Justin Trudeau menjelaskan tidak menutup kemungkinan masyarakat akan merefleksikan larangan pada keamanan data sendiri dan memberikan pilihan.
9. Latvia
Menteri Luar Negeri Latvia, Edgars Rinkevics mengatakan telah menghapus aplikasi TikTok dari HP-nya pada awal Maret. Pegawai di kementeriannya juga dilarang menggunakan TikTok.
10. Denmark
Denmark jadi negara selanjutnya yang melarang pegawai pemerintah menggunakan TikTok. Larangan ini dimulai setelah pusat keamanan siber Denmark menetapkan TikTok berisiko menjadi spionase.
11. India
Sejak tahun 2020, India telah lebih dulu melarang warganya mengunduh Tiktok dan puluhan aplikasi China lainnya, termasuk aplikasi perpesanan WeChat. Larangan ini ditetapkan usai aplikasi dari China melanggar masalah privasi dan keamanan.
12. Taiwan
Taiwan juga melarang penggunaan TikTok dalam tingkat federal terhitung sejak Desember 2022. Hal ini dilakukan karena pemerintah Taiwan mencurigai pemerintah China melakukan perang kognitif (cognitive warfare) pada Taiwan melalui sosial media.
13. Jepang
Jepang juga memblokir kehadiran TikTok. Larangan ini disahkan usai Partai Demokrat Liberal (LDP) mendesak pemerintah melarang jejaring sosial seperti TikTok yang kerap digunakan untuk kampanye disinformasi.
14. Pakistan
Sejak 2020 pemerintah Pakistan diketahui telah empat kali memblokir aplikasi TikTok dari negaranya karena mempromosikan konten tidak bermoral.
15. Afghanistan
Taliban juga ikut melarang TikTok sejak 2022 dengan alasan untuk melindungi kaum mudah dari penyesatan dan dinilai tidak konsisten dengan hukum Islam yang berlaku.
16. Iran
Mengikuti jejak yang lainnya, pemerintah Iran resmi melarang masyarakatnya untuk menggunakan platform TikTok karena aplikasi asal China ini memberlakukan aturan yang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Iran.
Update Laporan Erika Carlina terhadap DJ Panda soal Dugaan Pengancaman, Polisi Jelaskan Hal Ini |
![]() |
---|
Anak Disebut Hasil Perselingkuhan, Ruben Onsu Akan Lapor Polisi, Penjarakan Pemilik Akun VINA.RUN |
![]() |
---|
Tenar setelah Erika Carlina Ngaku Hamil, DJ Panda Ingatkan Banyak Akun TikTok Palsu Catut Namanya |
![]() |
---|
Cerita Angelina, Dari Guru Bimbel Jadi Top Host Asia Tenggara |
![]() |
---|
Kunci Gitar Tabola Bale - Silet Open Up ft Jacson Zeran, Juan Reza & Diva Aurel, Viral di TikTok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.