Rabu, 27 Agustus 2025

Dikabarkan Bakal Gandeng TikTok, GoTo: Belum Ada Kesepakatan Final

GoTo Gojek Tokopedia menyampaikan pembahasan kerja sama antara Tokopedia dengan Bytedance Ltd. belum mencapai kesepakatan.

Editor: Sanusi
web Tiktok
GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dikabarkan menggandeng TikTok 

Dia bilang, pemerintah tidak ikut campur dengan urusan penggabungan dua entitas tersebut.

Mau itu TikTok Shop bergabung dengan Tokopedia atau e-commerce lainnya, menurut Teten itu bukan lagi urusan pemerintah.

"Itu sih tidak masalah, karena misalnya apakah Tokopedia atau Bukalapak, saya tidak tahu yang mana, dua-duanya sudah IPO (Initial Public Offering). Mereka (TikTok, red) kan membeli saham di pasar modal," ujar Teten.

"Jadi, pemerintah tidak perlu ikut campur di sini karena itu perusahaan publik," lanjutnya.

Gandeng GoTo

Sebelumnya, laporan Bloomberg menyebutkan bahwa TikTok ingin membuka kembali layanan Tiktok Shop di RI, dengan bergabung ke GOTO.

Laporan tersebut menyebutkan rencana merger akan diumumkan dalam waktu dekat.

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana sebelumnya juga mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, TikTok Shop akan buka kembali setelah mengikuti peraturan yang berlaku.

"Informasi yang saya dapat dari TikTok mereka akan buka dan akan comply," ujar Temmy di Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Saat ditanya apakah akan bergabung dengan Tokopedia atau Lazada, Temmy enggan menjawabnya.

Ia menjelaskan, sebetulnya TikTok sempat berproses tapi karena memang tak ada peralihan transisi di regulasi, mereka tidak sanggup dalam waktu 1 minggu memenuhi regulasi.

"Terutama, memisahkan social commerce dengan social medianya," imbuh Temmy.

Namun, Temmy menyebut jika TikTok tidak akan membuka social commerce sendiri. Tapi lebih memilih untuk bergabung dengan e-commerce yang ada.

"Kemungkinan dia akan bergabung (e-commerce). Kemungkinan ya, karena kalau bikin perusahaan sendiri kayaknya tidak," kata Temmy.

Jika TikTok Shop memang bergabung ke platform e-commerce lain, aksi merger itu diperbolehkan oleh pemerintah.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan