Kemenperin Beri Izin ke Apple, iPhone 16 dan iPhone 16e Siap Debut di Pasar Indonesia
Produk iPhone 16 dan iPhone 16e bakal masuk ke pasar Indonesia dalam waktu dekat setelah Apple sepakat menanamkan investasi 160 juta dolar AS ke RI
Penulis:
Namira Yunia Lestanti
Editor:
Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM – Apple mengungkap bahwa produk iPhone 16 dan iPhone 16e bakal masuk ke pasar Indonesia dalam waktu dekat.
Penjualan itu dilakukan setelah Apple sebelumnya terlibat perseteruan panjang dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Indonesia.
"Kami senang dapat memperluas investasi kami di Indonesia, dan tidak sabar untuk membawa seluruh produk inovatif Apple, termasuk rangkaian iPhone 16, serta iPhone 16e yang terbaru, kepada konsumen kami di sini," ungkap perwakilan Apple dalam keterangan resminya.
Setelah melewati negosiasi yang panjang Apple akhirnya sepakat untuk menanamkan investasi senilai 160 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,6 triliun selama tiga tahun ke depan.
Dalam kesepakatan tersebut nantinya vendor Apple, Luxshare Precision Industry Co Ltd akan melakukan investasi berbentuk fasilitas R&D.
Mencakup kelanjutan Apple Academy di Indonesia, pendirian Apple Software Indonesia and Technology Institute, serta Apple Professional Developer Academy, mengutip Bloomberg.
Adapun kesepakatan ini R&D Apple di Indonesia akan menjadi yang kedua di dunia di luar AS, sekaligus pertama di Asia. Setelah sebelumnya Apple hanya membangun fasilitas R&D di AS dan Brasil.
Selain menyepakati proposal investasi untuk TKDN periode 2025-2028, Kemenperin dan Apple juga menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk investasi tambahan periode 2023-2029.
Sebagai informasi, MoU atas investasi tambahan itu diteken sebagai sanksi atas Apple karena tidak disiplin dalam menjalankan komitmen inovasi pada periode sebelumnya.
Imbas sanksi itu Apple memiliki utang 10 juta dollar AS pada periode pemenuhan TKDN 2020-2023.
Komitmen investasi tambahan Apple bakal diwujudkan Luxshare dengan membangun fasilitas di Batam dan fokus memproduksi AirTag bagi 65 persen AirTag di pasar dunia.
Baca juga: 10 Poin Perundingan Apple dengan Pemerintah RI: Termasuk Izin Jual iPhone 16
Kesepakatan tersebut ditandatangani sesuai regulasi Permenperin No 29 Tahun 2017 soal Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN.
Dengan nilai investasi yang lebih besar itu, diharapkan investasi Apple dapat menggenjot industri manufaktur dalam negeri sehingga mampu masuk dalam rantai pasok global.
Selain itu, kehadiran industri ini diprediksi bakal berdampak dari sisi penyerapan tenaga kerja sehingga berdampak nyata bagi masyarakat Indonesia.
Penjualan iPhone Sempat Kena Jegal
Adapun kehadiran iPhone 16 dan iPhone 16e diungkap setelah Apple merampungkan izin sertifikat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).
Awalnya Apple hanya mengajukan investasi senilai Rp1,7 triliun sebagai syarat TKDN.
Namun jumlah masih kurang Rp157 miliar, sehingga Kemenperin tidak mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 karena Apple belum mengantongi sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Sertifikat ini diperlukan untuk memastikan bahwa produk elektronik yang dijual di Indonesia memenuhi persyaratan kandungan lokal tertentu.
Tak sampai disitu, untuk menjegal peredaran iPhone 16, Kemenperin juga akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace seperti Tokopedia hingga TikTok shop.
Sementara untuk seller yang sudah mengunggah penjualan iPhone 16 semua varian di toko mereka, diminta untuk segera menghapusnya karena dianggap melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Kemenperin menjelaskan kebijakan ini dilakukan semata-mata agar PT Apple Indonesia memenuhi komitmen investasinya dan memberikan keadilan bagi semua investor smartphone di Indonesia.
Mengingat selama tahun 2023 dan 2024, Apple telah mengimpor dan menjual produk HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) sebanyak 3,8 juta unit di Indonesia.
Jika diasumsikan perangkat elektronik Apple tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp 5 juta per unit di dalam negeri, maka nilai penjualan untuk satu tahun mencapai Rp 19 triliun.
Ironisnya, dengan nilai penjualan sangat tinggi tersebut, mereka sangat sulit untuk merealisasikan 100 persen komitmen investasi senilai Rp1,7 triliun selama delapan tahun di Indonesia.
(Tribunnews.com / Namira)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.