Minggu, 10 Agustus 2025

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Jastip di Medsos, Wamenkomdigi Ingatkan Akun Redflag

Wamenkomdigi Angga Raka Prabowo turun tangan membantu korban penipuan jasa titip atau jastip di platform media sosial. 

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
Tangkap Layar YouTube Total Politik
PENIPUAN JASTIP - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo turun tangan membantu korban penipuan jasa titip atau jastip di platform media sosial. Komdigi berkoordinasi dengan cyber crime Polri guna menindaklanjuti laporan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mengungkapkan ratusan orang jadi korban penipuan jasa titip atau jastip di platform media sosial. 

"Saya menerima laporan dari akun tersebut yang menyatakan bahwa ada akun-akun penipuan jastip yang telah memakan sejumlah korban," jelas Angga kepada wartawan Rabu (4/6/2025).

Setelah diselidiki korban dari jastip itu mencapai ratusan orang. "Kemudian kami segera koordinasi dengan cyber crime Polri untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” tambahnya.

Modus penipuan yang paling banyak dilakukan yaitu dengan menawarkan jasa titip beli barang. Namun setelah dibayar oleh korban barang yang dibeli tidak dikirimkan. 

Angga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati saat membeli barang melalui jastip di media sosial. 

“Saya menyarankan agar masyarakat lebih waspada dan memperhatikan red flags pada akun jastip sebelum memutuskan untuk menggunakan jasanya dan membayar sejumlah uang,” kata Angga lagi.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan cyber crime Polri guna menangani laporan pengaduan tersebut.

Sebelumnya, Wamenkomdigi telah menerima laporan dari korban penipuan jasa titip di media sosial melalui akun Instagram @lapor.penipuanjastip.

Angga juga mengingatkan kepada masyarakat yang gemar jastip agar mewaspadai akun-akun tawaran jastip di media sosial ketegori redflag alias penipu.

Dia mengatakan, ada sejumlah tanda bahwa akun jastip diduga penipuan. Misalnya, usia akun yang belum lama serta diiringi perubahan nama akun yang sering berganti. 

Akun jastip redflag di media sosial biasanya kolom komentar dimatikan serta rasio interaksi akun dibandingkan jumlah pengikut sangat rendah.

Baca juga: Bisnis Jastip Jadi Mimpi Buruk: Pria di Jaktim Diperas Rp50 Juta, Mobil Diminta Jadi Jaminan

“Kami di Komdigi juga punya database dan mekanisme pengecekan nomor rekening dan e-wallet yang pernah dilaporkan melakukan penipuan melalui cekrekening.id sehingga diharapkan masyarakat bisa bertransaksi di ruang digital dengan aman dan nyaman,” tuturnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan