Rabu, 3 September 2025

Pemerintah Siapkan Peta Jalan dan Perpres Pemanfaatan Teknologi AI

Penyusunan peta jalan nasional untuk AI akan melibatkan pelaku usaha dan industri, akademisi, kelompok masyarakat sipil dan pemerintah.

Dok. Kementerian Komunikasi dan Digital
PETA JALAN - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria. Penyusunan peta jalan nasional untuk AI akan melibatkan pelaku usaha dan industri, akademisi, kelompok masyarakat sipil dan pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital tengah merancang peta jalan dan tata kelola pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Kecerdasan buatan (AI) merupakan bidang ilmu komputer yang berfokus pada pembuatan sistem komputer yang mampu meniru kemampuan intelektual manusia, seperti belajar, memecahkan masalah, dan mengambil keputusan.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menjelaskan regulasi mengenai AI akan dibuat dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat tata kelola lintas sektor.

“Akan ada dua produk, yaitu peta jalan dan regulasi AI. Lalu Peraturan Presiden yang dapat berlaku di seluruh lembaga. Jadi, dengan melakukan itu, kami memperkuat regulasi kami tentang AI,” ujar Nezar di Jakarta, dikutip Jumat (18/7/2025).

Baca juga: 10 Aktivitas yang Kini Lebih Mudah Berkat AI, Troubleshooting Nomor Satu

Menurut Nezar, Indonesia telah memiliki sejumlah perangkat hukum yang relevan dengan pengembangan AI, seperti UU ITE, UU Pelindungan Data Pribadi, KUHP, serta sejumlah peraturan kementerian dan surat edaran etika AI.

Regulasi-regulasi tersebut menjadi pijakan dalam memitigasi risiko dan menjadi panduan dalam memanfaatkan teknologi.

“Dengan seperangkat peraturan ini, saya pikir kami dapat memiliki referensi bagi semua pemangku kepentingan yang ingin mengembangkan teknologi AI. Bagi masyarakat yang ingin menggunakan teknologi ini, kami juga dapat menavigasi dan memitigasi risikonya,” jelasnya.

Selain regulasi, Kementerian Komdigi juga tengah merancang peta jalan AI nasional. 

Nezar menyatakan penyusunan draf peta jalan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan didukung pula oleh kolaborasi dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) serta konsultan dari Boston Consulting Group (BCG).

Menurutnya, penyusunan peta jalan nasional untuk AI akan melibatkan kolaborasi quadhelix, dari pelaku usaha dan industri, akademisi, kelompok masyarakat sipil dan pemerintah. 

"Proses ini telah berjalan secara marathon selama hampir dua bulan ini," kata Nezar.

Dia menekankan, Pemerintah mengapresiasi komitmen semua pihak untuk mewujudkan peta jalan ini. 

Untuk mendukung proses tersebut, JICA juga melakukan kajian pendukung perumusan peta jalan dengan melibatkan Boston Consulting Group (BCG).

"Dan drafnya masih dibahas oleh banyak pemangku kepentingan. Semoga kami dapat menyelesaikan drafnya pada akhir bulan ini,” tuturnya.

Peta jalan AI ini dirancang sebagai panduan prinsipil bagi kementerian dan lembaga terkait untuk mengadopsi teknologi AI di berbagai sektor, seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga layanan keuangan.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan