Jumat, 5 Juni 2026

GADGET

Apple Kembali Didenda di Brasil karena iPhone Tanpa Charger

Apple kembali didenda di Brasil karena menjual iPhone tanpa charger, dinilai melanggar aturan konsumen.

Tayang:
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Sri Juliati
Apple Insider
Apple kembali didenda di Brasil karena menjual iPhone tanpa charger, dinilai melanggar aturan konsumen. 

Ringkasan Berita:
  1. Apple didenda R$101.627,50 oleh otoritas Alagoas, Brasil.
  2. Penjualan iPhone tanpa adaptor dinilai melanggar hukum konsumen.
  3. Apple memiliki 20 hari untuk mengajukan banding.

TRIBUNNEWS.COM - Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple, kembali menerima sanksi denda di Brasil karena menjual iPhone tanpa menyertakan adaptor daya di dalam kotak penjualan.

Otoritas perlindungan konsumen di negara bagian Alagoas menjatuhkan denda sebesar 20.000 dolar AS. 

Keputusan ini diambil karena regulator menilai charger merupakan komponen penting untuk penggunaan normal perangkat.

Kasus ini ditangani oleh Procon-AL, lembaga pengawas perlindungan konsumen di wilayah tersebut. 

Dalam pernyataannya, Procon-AL menyebut bahwa kebijakan Apple memindahkan beban pembelian adaptor kepada konsumen dianggap melanggar prinsip itikad baik, transparansi, dan perlindungan terhadap konsumen yang rentan.

Berikut poin utama keputusan regulator:

  1. Apple menjual iPhone tanpa adaptor daya di dalam kotak.
  2. Adaptor dianggap sebagai barang penting untuk penggunaan produk.
  3. Kebijakan tersebut dinilai melanggar Kode Perlindungan Konsumen Brasil.
  4. Denda awal sekitar 12.000 dolar AS kemudian dinaikkan menjadi sekitar 20.000 dolar AS.
  5. Kenaikan denda disebabkan faktor pemberat dan kurangnya upaya penyelesaian dari pihak perusahaan.

Baca juga: Pekan Depan, Apple Umumkan Deretan Produk Baru Selama Tiga Hari

Ini bukan pertama kalinya Apple menghadapi persoalan serupa di Brasil.

Pada 2022, Kementerian Kehakiman Brasil bahkan sempat memerintahkan penghentian sementara penjualan iPhone di negara tersebut. 

Setahun sebelumnya, Apple juga dijatuhi denda sekitar 2 juta dolar AS atas praktik yang sama.

Kebijakan penghapusan adaptor daya dari kotak iPhone sebenarnya telah dilakukan Apple secara global sejak beberapa tahun lalu. 

Perusahaan menyebut langkah itu sebagai bagian dari upaya pengurangan limbah elektronik dan dampak lingkungan. 

Namun, di Brasil, kebijakan tersebut terus menjadi perdebatan hukum karena dianggap merugikan konsumen.

Berdasarkan keputusan terbaru, anak perusahaan Apple di Brasil memiliki waktu 20 hari untuk mengajukan banding. 

Jika banding ditolak, jumlah denda dapat disesuaikan kembali berdasarkan indeks inflasi resmi Brasil, yaitu IPCA-E.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa isu kelengkapan aksesori dalam penjualan perangkat elektronik masih menjadi perhatian serius regulator di beberapa negara, terutama terkait perlindungan hak konsumen.

(Tribunnews.com/Widya)

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved