Indonesia Perlu Bangun Kedaulatan Teknologi, Antisipasi Perang Siber dan Ketergantungan AI Asing
Ketergantungan terhadap teknologi asing bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga menyangkut aspek keamanan nasional.
Ringkasan Berita:
- Ketergantungan Indonesia terhadap teknologi AI asing dinilai berisiko bagi kedaulatan digital dan keamanan nasional.
- Praktisi siber Royke L. Tobing menilai pengembangan teknologi lokal menjadi penting di tengah meningkatnya ancaman perang siber dan operasi informasi global.
- Untuk mendorong kemandirian teknologi, Dwarapala meluncurkan Wolvesight, platform keamanan siber berbasis AI buatan Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang melaju pesat membuka peluang besar bagi dunia usaha, industri, hingga pemerintahan.
Namun di balik manfaat tersebut, muncul tantangan serius terkait ketergantungan Indonesia terhadap teknologi asing yang dinilai berpotensi menghambat kedaulatan digital nasional.
Praktisi keamanan siber sekaligus pendiri Dwarapala, Royke L. Tobing, menilai ekosistem AI di Indonesia masih didominasi oleh penggunaan teknologi yang dikembangkan perusahaan luar negeri.
Kondisi ini, menurutnya, perlu menjadi perhatian agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga mampu menjadi pengembang teknologi.
"Hampir semua perusahaan AI di Indonesia saat ini masih menggunakan teknologi yang berasal dari luar negeri. Kita masih menjadi pengguna dan pasar. Padahal, di era digital, kemampuan menguasai teknologi merupakan bagian penting dari kedaulatan sebuah negara," ujar Royke saat peluncuran Wolvesight, platform penetration testing berbasis AI, di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut Royke, ketergantungan terhadap teknologi asing bukan sekadar persoalan ekonomi, melainkan juga menyangkut aspek keamanan nasional.
Pasalnya, semakin banyak institusi pemerintah, sektor keuangan, dan perusahaan strategis yang bergantung pada sistem digital dalam menjalankan operasionalnya.
Dalam kondisi tersebut, keamanan siber menjadi faktor krusial. Apalagi, ancaman digital kini berkembang semakin kompleks dan mampu menimbulkan dampak luas terhadap berbagai sektor.
Perang Modern di Ranah Siber
Royke menjelaskan bahwa pola konflik global telah mengalami perubahan signifikan. Jika dahulu perang identik dengan pengerahan pasukan dan persenjataan militer, kini serangan siber dan operasi informasi menjadi instrumen yang semakin sering digunakan dalam persaingan geopolitik.
Konsep hybrid warfare atau perang hibrida menggabungkan berbagai metode nonkonvensional, mulai dari serangan terhadap infrastruktur digital, penyebaran disinformasi, hingga upaya memengaruhi opini publik melalui media sosial.
"Ke depan, perang tidak selalu dilakukan dengan mengirim armada militer. Serangan terhadap sistem digital, jaringan listrik, layanan publik, hingga operasi informasi dapat memberikan dampak yang sama besar dengan biaya yang jauh lebih rendah," katanya.
Baca juga: Istana: Serangan Siber Menyasar Institusi Pemerintahan Sampai Layanan Publik
Berbagai insiden serangan siber yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa infrastruktur digital telah menjadi target strategis dalam konflik antarnegara maupun aksi kelompok tertentu.
Karena itu, kemampuan menjaga keamanan sistem digital kini menjadi bagian penting dari ketahanan nasional.
Pentingnya Kedaulatan Siber
Di tengah meningkatnya ancaman tersebut, Royke menilai Indonesia perlu memperkuat kedaulatan siber melalui pengembangan teknologi dalam negeri. Penguasaan teknologi AI dan keamanan siber, menurutnya, akan menjadi faktor penentu daya saing bangsa di masa depan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Royke-praktisi-IT.jpg)