GADGET
Netflix Kalah di Pengadilan Italia, Pelanggan Berpotensi Dapat Refund Jutaan Rupiah
Netflix kalah di pengadilan Italia dan wajib mengembalikan dana pelanggan hingga jutaan rupiah akibat kenaikan harga ilegal.
Paket premium bahkan mencapai 26,99 dolar AS atau sekitar Rp424 ribu per bulan.
Kenaikan ini diduga berkaitan dengan anggaran konten Netflix yang mencapai 20 miliar dolar AS (sekitar Rp314 triliun) untuk tahun 2026.
Netflix sendiri telah berkembang pesat sejak awal kemunculannya.
Dari layanan pengiriman DVD melalui pos, perusahaan ini bertransformasi menjadi platform streaming global sejak peluncuran aplikasinya pada tahun 2010.
Seiring berkembangnya teknologi jaringan dari 3G ke 5G, pengalaman menonton pun menjadi semakin lancar tanpa gangguan buffering.
Kasus di Italia ini menjadi sorotan karena bisa menjadi preseden penting bagi perlindungan konsumen digital di negara lain.
(Tribunnews.com/Widya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/logo-netflix.jpg)