TOPIK
4 Anak Tewas di Jakarta Selatan
-
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak menemukan hal yang meringankan terhadap terdakwa Panca Darmansyah.
-
Vonis majelis hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni hukuman mati terhadap terdakwa Panca Darmansyah.
-
Menurut kuasa hukum, kliennya di dalam keluarga dari enam bersaudara cenderung tidak diperhatikan sama sekali dan punya gangguan jiwa.
-
Sulistyo Muhamad Dwi Putro sempat memberikan kesempatan pada Panca untuk berdiskusi dengan tim hukumnya dahulu menanggapi hasil vonis.
-
Panca yang duduk dikursi pesakitan tidak menangis ataupun berontak mendengar vonis dari majelis hakim.
-
Perbuatan terdakwa sangat tercela dan bertentangan dengan hukum serta melukai rasa keadilan dan kemanusiaan keluarga korban maupun masyarakat
-
Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim Sulistyo Muhamad Dwi Putro memvonis Panca Darmansyah dengan hukuman mati.
-
Panca Darmansyah (41), terdakwa pembunuhan empat anak kandungnya di Jagakarsa, Jakarta Selatan, hadapi sidang vonis hari ini, Selasa (17/9/2
-
Babak baru kasus pembunuhan empat anak yang dilakukan oleh ayah kandung di Jakarta Selatan (Jaksel), berkas perkara Panca segera dilimpahkan.
-
Nantinya, jika terdapat kekurangan dalam berkas tersebut, penyidik akan melengkapi sesuai petunjuk dari jaksa.
-
Polisi resmi menetapkan Panca Darmansyah sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap empat anaknya yang dilakukan di sebuah kontrakan di Jagakars
-
Terungkap dalam rekonstruksi, Panca Darmansyah jedotkan kepala istr ke tembok berkali-kali sebelum membunuh 4 anaknya di jagakarsa.
-
Terlihat pula pintu kontrakan tersebut sudah dalam kondisi terbuka jelang proses rekonstruksi tersebut.
-
Panca mengaku membunuh keempat anaknya karena istri ketahuan selingkuh dengan tiga pria. Keempat anaknya ditemukan membusuk di dalam rumah.
-
Panca meretas akun media sosial sang istri. Di situ didapatinya percakapan mesra istri dengan pria lain. Panca terbakar cemburu.
-
Diakui Panca telah lima kali melakukan upaya bunuh diri, namun selalu gagal dan mendapati dirinya masih hidup.
-
Adapun klaim Panca, percobaan bunuh diri itu ia lakukan agar bisa sama-sama tewas bersama ke empat anaknya tersebut
-
Panca Darmansyah nekat membunuh keempat anaknya karena emosi chat WA dengan istri, DM, terputus.
-
Polres Metro Jakarta Selatan masih menyelidiki kasus pembunuhan 4 anak-anak di Jagakarsa. Tersangka dinyatakan tak memiliki gangguan jiwa.
-
Terungkap motif lain kasus pembunuhan 4 anak-anak di Jagakarsa. Ayah yang menjadi tersangka sempat chat istrinya sebelum pembunuhan terjadi.
-
Alasan Panca, ayah yang bunuh empat anak kandungnya di Jagakarsa rekam aksi keji. Hal yang membuat amarahnya memuncak terungkap.
-
Setelah jalani perawatan dan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter Panca pun dinilai layak menjalani proses penegakkan hukum selanjutnya
-
Pihak kepolisian menetapkan Panca sebagai tersangka karena melakukan KDRT ke istrinya berinisial D.
-
Polisi menguak motif kekejaman Panca Darmansyah (41) pria yang tega membunuh emat anaknya yang masih kecil-kecil.
-
Saat D dirawat di RSUD Pasar Minggu akibat penganiayaan itu, Panca memiliki niat untuk membunuh empat anak kandung mereka lalu berniat bunuh diri
-
Dari rasa cemburu itu, Panca akhirnya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada sang istri hingga harus dirawat.
-
Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Hariyanto mengungkapkan kondisi terkini Panca Darmansyah, pelaku pembunuhan empat balita di Jagakarsa.
-
Panca Darmansyah tidur serumah dengan keempat jasad anaknya setelah membunuh mereka.
-
Panca Darmansyah mengurung diri di dalam kontrakannya setelah menghabisi keempat anaknya hingga akhirnya ditemukan empat hari kemudian.
-
Polisi mengungkap kegiatan Panca Darmansyah (41) beberapa saat seelah menghabisi nyawa empat anak kandungnya di kontrakan.