TOPIK
Haji 2024
-
Pemerintah bisa melakukan efisiensi dan negosiasi ulang dengan pihak-pihak terkait sehingga dapat dicapai harga yang terjangkau.
-
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) siapkan Rp 8,2 triliun untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024.
-
Dalam rapat ini, hanya fraksi PKS yang menyatakan menolak penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 93,4 juta. Artinya, mayoritas fraksi
-
Dengan begitu, kata Abdul, calon jemaah haji hanya perlu membayar biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 56.046 juta atau sebesar 60 persen.
-
PBNU berharap penetapan biaya haji 2024 tidak memberatkan para jemaah haji mendatang.
-
Kemenag meminta pengusaha Indonesia menjalin kerja sama dengan pengusaha Arab Saudi.
-
Pemerintah berencana mengubah skema pelunasan biaya perjalanan haji oleh jemaah sambil menunggu antrean pemberangkatan.
-
Kemenag mengumumkan usulan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024 menjadi Rp 105 juta per jemaah.
-
Pemprov Riau memutuskan tidak lagi mengoperasikan Embarkasi Haji Antara Riau untuk keberangkatan jamaah haji tahun 2024 mendatang.
-
Jumlah ini menjadikan Indonesia memiliki kuota seluruhnya sebanyak 241.000 jamaah yang bisa diberangkatkan pada tahun 2024.
-
Majelis Ulama Indonesia (MUI) merespon wacana kenaikan biaya haji yang dicanangkan oleh Kementerian Agama (Kemenag)
-
Menurut DPR biaya tersebut bisa ditekan dengan sejumlah alternatif yang bisa dilakukan pemerintah.
-
Menag mengusulkan BPIH per jemaah haji tahun depan sebesar Rp105 juta, berikut daftar embarkasi dan kuota jemaah haji Indonesia tahun 2024.
-
Kemenag mengakui usulan BPIH 2024 yang disampaikan Pemerintah ke DPR lebih tinggi dibanding biaya haji tahun 2023.
-
Berikut daftar 14 embarkasi yang digunakan ibadah haji tahun 2024, seta diusulkan BPIH sebesar Rp 105 juta per jemaah
-
Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp 105 juta.
-
Kementerian Agama dan DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 H/2024 M.
-
Kementerian Agama mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp105.095.032
-
Isu kesehatan jemaah menjadi salah satu perhatian Kemenag dalam persiapan operasional penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.
-
Jemaah haji yang mengalami penyakit komorbid berat, jatah hajinya dapat dilimpahkan kepada ahli waris.
-
Jemaah Indonesia yang wafat pada operasional haji 2023 menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.
-
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sedang menyiapkan skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan jemaah haji Indonesia.
-
Kemenag sedang menyiapkan Asrama Haji Antara untuk pelaksanaan musim haji tahun 2024 mendatang.
-
Rapat teknis bersama KKP tersebut akan membahas dua opsi yang berkembang dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023.
-
Direktur Bina Haji dan Umrah Kementerian Agama Arsad Hidayat mengatakan istitha'ah kesehatan harus menjadi perhatian bersama jemaah haji.
-
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ungkap isi pertemuannya dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (4/10/2023)
-
Kementerian Agama masih melakukan kajian dalam menetapkan istitha'ah kesehatan jemaah haji.
-
Kemenag kini bersiap untuk penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, salah satunya dengan menggelar seleksi petugas haji.
-
Menurut Muhadjir, wacana itu memungkinkan untuk memotong lamanya antrean keberangkatan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved