TOPIK
Kasus Jiwasraya
-
Direktur Keuangan dan Investasi Jiwasraya Farid A Nasution mengatakan, posisi aset perseroan per akhir 2019 tercatat sebesar Rp 18,13 triliun.
-
Langkah restrukturisasi polis nasabah merupakan agenda utama penyehatan perseroan dan harus segera dimulai.
-
Pemerintah disarankan mengategorikan nasabah Jiwasraya dalam klaster-klaster. Pisahkan nasabah yang membutuhkan pengembalian dana secepatnya
-
Kejaksaan Agung kembali melanjutkan pemeriksaan dalam perkara tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya
-
Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menilai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah gagal mengawasi PT Asuransi Jiwasraya
-
Dia menilai, isu itu menjadi sentimen negatif bagi pasar modal, khususnya saham-saham yang masuk di portofolio Asuransi Jiwasraya.
-
Saksi dari Jaksa Penuntut Umum yaitu Kepala Bagian Pengembangan Dana Divisi Investasi Asuransi Jiwaraya Lusiana menyimpulkan adanya hubungan...
-
KPK telah menetapkan Nurhadi, Rezky Herbiyono bersama Direktur MIT Hiendra Soenjoto sebagai tersangka sejak 16 Desember 2019.
-
Kuasa hukum terdakwa beranggapan bahwa seharusnya manajemen baru PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bisa menutup klaim jatuh tempo senilai Rp 802 miliar.
-
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bantah melindungi Grup Bakrie dalam skandal korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
-
Salah satu diantaranya, yaitu mantan Direktur Utama Bursa Efek Jakarta (2002-2009), Erry Firmansyah
-
JSP sebagai cadangan supaya perusahaan tetap hidup dengan cara pelan-pelan mengurangi beban demi tertutupnya lubang insolvency Rp 6,7 Triliun
-
"24 saham itu, ada dua emiten yang delisting dari Bursa Efek Indonesia," ujar Faisal saat bersaksi
-
“MAKI mengimbau kepada Manager Investasi [MI] yang lain ikut memenuhi pengembalian. Akan untung kedepannya," katanya
-
Diketahui, Kejagung telah memeriksa 21 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya jilid II.
-
Di persidangan, Lusiana, tidak menjawab secara jelas soal afiliasi antara pihak swasta dengan Direksi Jiwasraya.
-
Karena kasus Jiwasraya ini disebut tergolong kasus yang rumit dan tidak mudah, tapi Jaksa Agung mampu menjalaninya dengan baik
-
Rencana pemerintah merestrukturisasi besar-besaran terhadap PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mendapat respons nasabah.
-
li Mukartono mengatakan pihaknya telah menyita berbagai aset-aset terkait korupsi di tubuh PT Asuransi Jiwasraya senilai Rp 18,4 triliun.
-
Pengembalian kerugian negara itu dilakukan secara bertahap. Rinciannya, Rp 3 milliar pada tahap pertama dan Rp 73 milliar pada tahap kedua.
-
Belasan MI itu setuju membeli saham hasil goreng atau dinaikkan secara tidak wajar seperti saham - saham milik Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat.
-
Pernyataan Benny Tjokrosaputro perlu didalami, lantaran bila memberikan kesaksian palu bisa dipidana selama 9 tahun.
-
Kejagung mengungkapkan peranan 13 manajer investasi (MI) dalam kasus Jiwasraya hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
-
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menyebut PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS) memiliki saham Grup Bakrie senilai Rp 1,7 tril
-
Ali Mukartono awalnya menjelaskan bahwa pihaknya belum menemukan keterkaitan Dato Sri Tahir kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.
-
Sidang perkara dugaan korupsi pengelolaan dana dan penggunaan dana investasi Jiwasraya diminta digelar secara virtual.
-
Penempatan hampir seluruh portofolio investasi Jiwasraya oleh Hary Prasetyo sudah dimulai sejak 2008 silam.
-
Menurut dia, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) tidak pernah gagal bayar klaim produk JS Saving selama periode 2012-2017.
-
Untuk sementara waktu penahanan Hendrisman dipindahkan dari Rutan Pomdam Jaya Guntur
-
Mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Hendrisman Rahim, akan menjalani tes swab untuk mendiagnosis terinfeksi coronavirus.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved