TOPIK
Perppu Cipta Kerja
-
Massa yang tergabung dari elemen buruh hingga mahasiswa mulai mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa
-
Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema pengamanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
-
Menteri Hukum dan HAM menyampaikan, saat ini pembahasan Perpu Cipta Kerja sudah sampai tingkat pertama.
-
Dengan kegagalan disahkan dalam rapat paripurna DPR RI, menurut Ketua Umum KSPSI itu, maka Perppu Ciptaker otomatis batal
-
Baleg DPR menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan.
-
Pendapatnya ini berdasarkan pembahasan yang diikuti serta mendengarkan aspirasi masyarakat di daerah dan pemerintah daerah.
-
Lebih lanjut, Amin AK menyebut bahwa Penerbitan Perpu tentang Cipta Kerja tidak memenuhi persyaratan adanya “hal ikhwal kegentingan yang memaksa”.
-
Dalam Perppu Cipta Kerja tersebut membahas berbagai sektor terkait, mulai dari soal investasi, UMKM, aspek perijinan, hingga lingkungan.
-
Pemerintah optimis DPR dapat menyetujui Perppu Cipta Kerja dalam rangka upaya untuk meningkatkan investasi dan perluasan lapangan kerja.
-
Nindyo Pramono mengungkapkan, Perppu Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi antisipasi pemerintah terhadap stagflasi atau krisis global.
-
Massa buruh mengancam bakal menggelar pemogokan nasional jika DPR tetap mengesahkan Perppu No.2 tahun 2022 tentang Omnimbus Law Cipta Kerja.
-
sebanyak 5000 buruh menggelar aksi di depan Gedung DPR RI dengan membawa 3 tuntutan, salah satunya penolakan Omnibus Law
-
Sebelumnya sebanyak 13 serikat pekerja menyambangi kantor Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (25/1/2023) siang.
-
Denny menjelaskan, satu diantara keberatan pihaknya atas terbitnya Perppu Cipta Kerja yakni perihal partisipasi publik.
-
Nindyo Pramono menilai kegentingan memaksa yang ada pada UU Cipta Kerja jo Perppu Nomor 2 Tahun 2022 merupakan diskresi Presiden Jokowi.
-
Polemik terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) mencuat
-
Kepal melakukan pengaduan konstitusional Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Ciptaker.
-
Namun, Airlangga tak menjelaskan kapan Perppu tersebut dibacakan dalam rapat Paripurna DPR.
-
13 serikat pekerja minta mengajukan permohonan uji formilPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
-
Keberadaan Perppu, lanjut Trubus, dapat menjawab tantangan yang akan dihadapi oleh Indonesia dalam menghadapi situsi global.
-
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap partisipasi publik yang bermakna dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.
-
Anggota Komisi XI DPR Puteri Komarudin menilai Perppu untuk menyempurnakan UU Cipta Kerja dan menjamin kesejahteraan buruh.
-
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan lembaga legislator masih menelaah Perppu Cipta Kerja yang kini menjadi sorotan masyarakat.
-
Keputusan untuk menerima atau menolak terbitnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja saat ini belum muncul.
-
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan kajian secara mendalam terkait terbitnya Perppu
-
Teuku Riefky mengatakan keberadaan Perppu Cipta Kerja dibutuhkan untuk kondisi makro ekonomi dalam jangka menengah dan jangka panjang.
-
Presiden Partai Buruh Said Iqbal meminta kepada seluruh simpatisan Partai Buruh untuk melawan isi Perppu tersebut
-
Said Iqbal mengecam terbitnya Perppu Cipta Kerja karena pasal di dalamnya membuat nergara layaknya agen outsourcing.
-
Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) disebut telah merampas hak buruh dalam mengambil JHT.
-
Buruh meminta pembatasan periode karyawan kontrak yakni antara 3 sampai 5 periode, kemudian jam kerja 5 hari dan dua hari libur dalam sepekan.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved