TOPIK
Rekening Pejabat Pajak
-
PPATK Bantah Punya Niat Politik Tak Sehat ke Kemenkeu soal Laporan Transaksi Rp 300 T
PPATK bantah dituding memiliki motif politis untuk memojokan Kemenkeu soal laporan transaksi janggal Rp300 triliun.
-
Pejabat Pajak KPP Bantaeng Sulsel Berharta Rp 98 Miliar, Diperiksa KPK ?
Lagi anak buah Menkeu Sri Mulyani disorot punya harta Rp 98 miliar, benarkah pejabat ini yang diklarifikasi KPK namun identitasnya tak diungkap ?
-
Arteria Dahlan Ingatkan Mahfud MD Ancaman Pidana Penjara soal Kerahasiaan Dokumen TPPU
Arteria Dahlan menyinggung adanya ancaman pidana tersebut saat rapat kerja antara Komisi III DPR RI dan PPATK.
-
Komisi III DPR RI Cecar PPATK, Tanya Urgensi Mahfud MD Ungkap Transaksi Janggal Rp 300 T
Komisi III DPR RI mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana soal motif Menkopolhukam Mahfud MD ungkap transaksi janggal Rp300 Triliun.
-
Batal Digelar Jumat Ini, Rapat Komisi III DPR dengan Mahfud MD Soal Rp 300 T Dijadwalkan Pekan Depan
Komisi III DPR batal menggelar rapat bersama Menko Polhukam Mahfud MD soal transaksi janggal Rp 300 Triliun.
-
Kepala PPATK Mengaku Sempat Ditelepon Seskab Terkait Transaksi Janggal Rp 300 Triliun
Ivan juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat meminta waktu untuk menyampaikan data terkait Rp 300 triliun kepada Presiden
-
Kepala PPATK Tegaskan Transaksi Lebih dari Rp 300 T adalah TPPU, Komisi III DPR: Perlu Ada Pansus
Kepala PPATK menegaskan bahwa transaksi senilai lebih dari Rp 300 triliun di Kemenkeu adalah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Rapat dengan PPATK, Komisi III DPR Berencana Bentuk Pansus Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 T
Desmond J Mahesa, mengatakan perlu pembentukan Panitia khusus (Pansus), mengusut tuntas dugaan transaksi janggal lebih dari Rp 300 Triliun
-
Dicecar Soal Dugaan Transaksi Janggal Rp 300 T, Kepala PPATK: Itu TPPU
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dicecar mengenai dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 Triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
-
Komisi III Rapat dengan PPATK, Video Pernyataan Mahfud Soal Transaksi Rp 300 T Sempat Ditayangkan
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja (raker) dengan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Selasa
-
Mahfud MD Pastikan Bakal Hadiri Rapat Dengan DPR Jumat Ini Bahas Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu
Mahfud MD menegaskan akan menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI terkait transaksi mencurigakan di Kemenkeu pada Jumat (24/3/2023) pekan ini.
-
Belum Dicegah KPK, Benarkah Rafael Alun Trisambodo Bakal Kabur ke Luar Negeri ?
KPK mengultimatum eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) jangan kabur ke luar negeri, harus berani bertanggung jawab dan menghadapi prosesnya.
-
Pimpinan KPK Ungkap Tim Lidik Gerak Cepat Usut Dugaan Tipikor Rafael Alun
KPK terus selidiki dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo, tim penyelidik bergerak cepat mencari dugaan korupsi mantan pejabat pajak itu
-
Sri Mulyani Sebut 25 Kasus TPPU Sudah Diproses Hukum, Hasilkan Penerimaan Negara Triliunan Rupiah
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap 25 kasus pencucian uang di lingkungan Kemenkeu sudah ditangani.
-
Menkeu Sri Mulyani Ungkap Surat PPATK yang Dinilai Menonjol Terkait Transaksi Mencurigakan Rp349 T
Ia kemudian meminta Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea Cukai untuk melihat dan meneliti surat tersebut.
-
KPK Ultimatum Rafael Alun Jangan Kabur ke Luar Negeri: Hadapi Saja Prosesnya
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu ketika mendengar informasi Rafael hendak melarikan diri dari Indonesia.
-
Menkeu Sri Mulyani Beberkan Isi Surat dari PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Senilai Rp349 Triliun
Surat dari kepala PPATK Ivan Yustiavandana dengan Nomor SR/31/60/AT.01.01/III/2023 tersebut, kata dia, diterimanya tanggal 13 Maret 2022.
-
Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Sri Mulyani Akan Tindaklanjuti Jika Ada Bukti atau Data Baru
Ia mengatakan Kemenkeu akan terus menjalankan tugas sesuai dengan komitmennya terkait tata kelola yang baik serta memerangi korupsi.
-
Mahfud MD Ungkap Tujuan Pembuatan UU TPPU, Mencari Kasus yang Lebih Besar dari Korupsi
Mahfud MD menyatakan tujuan dari pembuatan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mencari kasus yang lebih besar dari kasus korupsi.
-
300 Surat Transaksi Janggal PPATK, Sri Mulyani: yang Menyangkut Pegawai Kemenkeu Sebagian Kecil
Sri Mulyani mengungkapkan 300 surat transaksi janggal dari PPATK hanya sebagai kecil yang menyangkut pegawai Kemenkeu.
-
Mahfud MD: Setelah Diteliti Lagi, Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Jadi Rp 349 Triliun
Mahfud mengatakan nilai transaksi mencurigakan tersebut bertambah setelah dilakukan penelitian lagi terkait hal tersebut.
-
Soal Transaksi Rp 300 T, Sri Mulyani Sebut Rp 253 T Tak Ada Kaitannya dengan Pegawai Kemenkeu
Sri Mulyani akan terus pro aktif bekerjasama dengan aparat penegak hukum dan PPATK dalam menjaga keuangan negara.
-
Soal Transaksi Aneh Rp 300 T, Mahfud MD: Setelah Diteliti Lagi Capai Rp 349 T, Bukan Laporan Korupsi
Mahfud MD menyatakan setelah dilakukan penelitian kembali, ternyata transaski mencurigakan yang semula Rp300 triliun menjadi Rp349 triliun.
-
Pimpinan DPR Soal Batalnya Rapat Komisi III dengan Menkopolhukam: Hanya Mencocokkan Waktu Saja
batalnya rapat Komisi III dengan Menko Polhukam Mahfud MD, dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana untuk membahas dugaan transaksi mencurigakan Rp 300 T
-
Komisi III DPR Pastikan Bakal Dalami Pernyataan Mahfud MD Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300T
Mahfud kembali mempertanyakan transaksi janggal Rp 300 triliun yang merupakan temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK)
-
Batal Hari Ini, Rapat Komisi III dengan Mahfud MD Soal Transaksi Rp 300 T Direncanakan Jumat ini
Ahmad Sahroni menyebut rapat dengan Mahfud MD bahas transaksi janggal di Kemenkeu bersama PPATK direncanakan digelar pada Jumat (24/3/2023) pekan ini.
-
Batal Rapat dengan Mahfud MD, Komisi III DPR Jelaskan Penyebabnya
Mahfud menyatakan siap buka-bukaan dengan DPR terkait dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
-
Komisi III DPR Geram Rapat Bahas Transaksi Rp 300 Triliun Bareng Mahfud MD Batal
Komisi III DPR RI geram lantaran rencana rapat dengar pendapat dengan Menkopolhukam Mahfud MD batal digelar hari ini.
-
Mahfud MD Standby Tunggu Undangan DPR Untuk Jelaskan Transaksi Janggal Rp300 Triliun Hari Ini
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan belum mendapat undangan hingga Minggu (19/3/2023) malam dari DPR untuk menjelaskan terkait transaksi janggal
-
Mahfud MD Siap Buka-Bukaan dengan DPR Soal Daftar Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kemenkeu
Mahfud MD menyatakan siap buka-bukaan dengan DPR terkait dugaan pencucian uang senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved