TOPIK
Bachtiar Nasir Tersangka
-
Mabes Polri meyakini Bachtiar Nasir akan memenuhi panggilan dari penyidik Bareskrim Polri sekembalinya dari Arab Saudi.
-
"Ya, info dari penyidik setibanya (Bachtiar Nasir) di Indonesia dengan pasal 112 ayat 2 KUHAP dapat dijemput paksa untuk dimintai keterangan," ujarnya
-
Mantan Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir, mangkir dari panggilan Bareskrim Polri dalam kasus dugaan tindak pencucian uang, Selasa (14/5/2019).
-
Dicekal ke luar negeri, Bachtiar Nasir justru pergi ke Arab Saudi dan mangkir dari panggilan polisi.
-
Bachtiar Nasir tidak dapat menghadiri pemanggilan Bareskrim Polri pada Selasa (14/5/2019) besok. Pengacara sebut sedang di Arab.
-
Forum Imam Masjid Jakarta dan Insan Hafidz Alumni Kampus PTIQ desak Polri tak ragu dalam menegakkan kasus hukum yang menjerat Ustaz Bachtiar Nasir.
-
Polri mengajukan pencegahan berpergian keluar negeri bagi Bachtiar Nasir yang kini sudah menyandang status tersangka.
-
Secara formil, penyidik dinilai sudah memiliki setidaknya dua alat bukti permulaan cukup.
-
Bachtiar diduga mencairkan uang sebesar Rp 1 miliar dari rekening tersebut dan menggunakannya untuk kegiatan lain.
-
Prabowo Subianto merasa prihatin dengan penetapan tersangka Ketua GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir oleh kepolisian.
-
Bachtiar Nasir seperti diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.
-
Menurut Haris Azhar kinerja kepolisian kini tengah disorot publik, ada anggapan bahwa penegak hukum condong berat kepada pemerintahan.
-
Prabowo Subianto merasa prihatin dengan penetapan tersangka Ketua GNPF MUI Ustaz Bachtiar Nasir oleh kepolisian.
-
Prabowo Subianto minta aparat kepolisian teliti kembali penetapan tersangka terhadap Bachtiar Nasir.
-
Mabes Polri menjelaskan terkait kasus yang menjerat Ustaz Bachtiar Nasir. Jusuf Kalla, Prabowo Subianto, Sandiaga Uno pun angkat bicara.
-
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bachtiar Nasir.
-
Bachtiar Nasir berharap pemeriksaannya oleh Bareskrim Polri dilakukan setelah bulan Lebaran.
-
Prabowo Subianto merespons terkait penetapan tersangka terhadap Ustaz Bachtiar Nasir oleh Bareskrim Polri.
-
"Insyaallah Allah selalu bersama orang-orang yang bersabar di jalan Allah SWT dan saya siap mengambil resiko," katanya
-
Mabes Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ustaz Bachtiar Nasir dalam kasus tindak pidana pencucian uang Selasa 14 Mei 2019
-
Keterangan ketua YKUS dan hasil audit rekening yayasan Jadi Alat Bukti Penetapan Tersangka Bachtiar Nasir dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang.
-
Ia mengatakan bahwa kasus yang menjeratnya sangat sarat dengan muatan politik. Alasannya, kasus itu adalah kasus lama yakni tahun 2017 silam.
-
Sunanto menuturkan, penetapan tersangka yang disematkan Ustadz Bachtiar Nasir (UBN) dapat memicu kegaduhan
-
Fakta Terbaru Kasus Bachtiar Nasir, Tak Hadiri Pemeriksaan karena Mengisi Acara Pengajian
-
"Harapannya selepas bulan Ramadan, karena ini padat, cuman nanti kita lihat kebijaksanaan dan kebijakan dari pihak kepolisian," kata pengacara
-
Absen di pemeriksaan pertama, Bachtiar Nasir berharap pemeriksaannya oleh Bareskrim Polri dilakukan setelah bulan Lebaran.
-
Bachtiar ditetapkan sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
-
Aziz mengatakan Bachtiar meminta maaf lantaran tak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.
-
Aziz mengatakan Bachtiar meminta maaf lantaran tak bisa menghadiri pemeriksaan tersebut dan meminta penjadwalan ulang.
-
Bachtiar Nasir absen jalani pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Jusuf Kalla dan Sandiaga Uno memberikan tanggapan.