TOPIK
Dugaan Korupsi di PT Taspen
-
Untuk mengusut perkara ini, tim penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan selama dua hari pada 7–8 Maret 2024.
-
Ditemui wartawan usai diperiksa penyidik KPK, Helmi mengakui adanya investasi yang dilakukan PT Taspen sebesar Rp1 triliun.
-
Helmi Imam Satriyono diketahui pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Taspen untuk periode 2018–2020.
-
Wisnu Wardana masuk sebagai daftar saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
-
KPK dalami dokumen aliran uang dari salah satu pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rina Lauwy Kosasih, Selasa (21/5/2024) hari ini.
-
Untuk mengusut perkara ini, tim penyidik KPK juga sudah melakukan penggeledahan selama dua hari, yaitu Kamis (7/3/2024) dan Jumat (8/3/2024).
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelisik penempatan dana investasi PT Taspen (Persero) sebesar Rp1 triliun.
-
KPK mengakui bahwa status Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih sudah tersangka.
-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp 1 triliun.
-
Penyidik KPK memanggil Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen tahun 2016-Agustus 2019 Patar Sitanggang, Jumat (19/4/2024).
-
Di sisi lain, Ali Fikri menambahkan bahwa investasi fiktif di PT Taspen disinyalir nilainya cukup besar. Kendati Ali tak mengungkapnya lebih jauh.
-
Wakil Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kegiatan investasi fiktif.
-
Akibat kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen ini, disinyalir menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah